Kamis, 28 Juni 2012

HAL YANG HARUS DIPERBAIKI DI DUNIA PENDIDIKAN SAAT INI



Pendidikan merupakan suatu hal yang amat terpenting di suatu negara, negara yang dianggap maju ialah negara yang pendidikannya tinggi. Pendidikan adalah pondasi suatu negara, tidak akan berkembang suatu negara jikalau pendidikan di negara tersebut rendah, maka tak jarang negara-negara yang maju mengalokasikan dana sebagian besar di sektor pendidikan. Di Indonesia, pendidikan masih kurang dapat perhatian yang lebih besar, masih banyak anak-anak dari keluarga yang kurang mampu tidak bisa bersekolah. Banyaknya wali murid yang mengeluhkan mahalnya biaya pendidikan, munculnya berbagai macam pungutan di sekolah.

Problema pendidikan sepanjang hayat akan selalu menjadi dinamika kehidupan manusia. Hal ini disebabkan pendidikan merupakan kebutuhan bagi semua orang (education for all). Pendidikan sebagai kebutuhan manusia yang diatur dalam melalui undang-undang akan memberikan tanggung jawab besar bagi negara untuk memberikan pendidikan secara berkualitas, terjangkau, dan memiliki konstelasi dengan kebutuhan individu, negara dan bangsa. Untuk mencapai proses ke arah itu tentu tidak semudah membalik telapak tangan.
Banyak permasalahan pendidikan yang sifatnya sensitif, dalam eskalasi besar yang terjadi saat ini. Sebagaimana dikemukakan dalam Program Pembangunan Nasional (PROPENAS) 2000–2004, krisis ekonomi mempunyai dampak pada penyelenggaraan pendidikan yang ditunjukkan antara lain dengan menurunnya kemampuan orang tua dalam membiayai pendidikan anak-anaknya yang berakibat meningkatnya angka putus sekolah. Data dari Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) menunjukkan, pada tahun 1999/2000, angka putus sekolah jenjang Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD-MI) sebanyak 3,38 persen dari populasi siswa SD-MI atau sebanyak 960.700 anak, dan lulusan SD-MI yang tidak melanjutkan ke Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SLTP-MTs) sebanyak 19,31 persen dari lulusan SD-MI atau sebanyak 770.500 anak. Disamping itu angka putus sekolah pada jenjang SLTP-MTS sebanyak 4,04 persen dari populasi SLTP-MTs atau sebanyak 377.600 anak. Gejala putus sekolah dan tidak melanjutkan ini jelas mengancam tercapainya penuntasan Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun (Wajar Dikdas), yang menjadi prioritas utama pemerintah di bidang pendidikan.
Masih rendahnya kesejahteraan guru dan kesenjangan kualitas serta persebarannya, masih belum memadainya sarana dan prasarana pendidikan, belum tersedianya biaya operasional sekolah/pendidikan luar sekolah yang memadai secara berkelanjutan juga mempunyai pengaruh terhadap proses belajar mengajar, yang selanjutnya berpengaruh terhadap mutu lulusan dan mutu pendidikan secara keseluruhan.
Kurangnya motivasi bagi pelajar untuk membangkitkan gairah belajar merupakan salah satu yang harus diperbaiki, karena sarana-sarana informasi tidak digunakan dengan baik oleh penyedia, yang mana seharusnya diperuntukkan untuk bisa bermanfaat bagi pelajar. Media-media kurang memikirkan efek yang ditimbulkan kepada pelajar terhadap apa-apa yang ditayangkannya, contohnya televisi, tayangan televisi sebagian besar stasiun televisi menampilkan tayangan-tayangan yang kurang mendidik untuk pelajar, bisa dilihat tayangan-tayangan yang berbau hiburanlah yang mendominasi ditelevisi saat ini. Sangatlah diharapkan stasiun-stasiun televisi untuk menayangkan hal-hal yang mendidik yang berbau dengan pelajarannya di sekolah.











Tidak ada komentar: