
VSAT merupakan kependekan dari “Very Small Aperture Terminal ”, untuk menggambarkan terminal-terminal penerima/pengirim sinyal berupa stasiun bumi satelit kecil berdiameter antara 0,9 sampai dengan 3,8 meter, yang digunakan untuk melakukan pengiriman data, gambar maupun suara via satelit. Teknologi VSAT pertama kali dikenal di Amerika Serikat pada awal tahun 1980-an. VSAT masuk pertama kali ke Indonesia tahun 1989 seiring dengan bermunculannya bank-bank swasta yang sangat membutuhkan sistem komunikasi online seperti ATM (Automated Teller Machine).
Arsitektur Jaringan VSAT terdiri dari :
1. Ground Segment (segmen bumi), yang terbagi menjadi :
o Indoor Unit (IDU), terdiri dari modem satelit
o Outdoor Unit (ODU), terdiri dari RFT, LNA dan Antena
2. Space Segment (segmen angkasa) yakni satelit.
Keseluruhan jaringan VSAT ini dimonitor dan dikendalikan oleh suatu Network Management System (NMS) yang berlokasi di Hub Network Operations Center (NOC).
Dewasa ini, VSAT telah digunakan di lebih dari 120 negara dengan lebih dari 500.000 terminal terpasang. Solusi komunikasi hemat biaya yang ditawarkan VSAT menjadi pilihan berbagai sektor industri yang seringkali menghadapi kenyataan bahwa adopsi teknologi akan diikuti dengan kebutuhan biaya yang lebih tinggi.
Pada era informasi global, persaingan di dunia bisnis memerlukan kecepatan waktu. Kebutuhan pengambilan keputusan dalam bisnis memerlukan informasi yang cepat dan akurat. Hal ini perlu didukung oleh infrastruktur yang andal dan mudah diimplementasikan.
Di Indonesia, penggunaan infrastruktur jaringan telekomunikasi satelit VSAT merupakan pilihan tepat, mengingat Indonesia terdiri dari banyak pulau yang tersebar sehingga sulit dijangkau oleh teknologi komunikasi microwave maupun jaringan kabel. Selain kurang efektif, jaringan microwave maupun kabel tidak efisien karena instalasinya memakan waktu lama dan menelan biaya besar. Di samping itu, keduanya sangat rentan terhadap gangguan, sedangkan cakupan areanya pun sangat terbatas karena kendala geografis.
Dengan teknologi VSAT yang semakin maju, komunikasi antar pulau di Indonesia akan menjadi semakin mudah, murah dan efisien. Mudah, karena tidak terhalangi lautan maupun topografi bumi. Murah, karena jauh atau dekat biayanya sama. Pemanfaatan untuk Internet dan ISDN (Integrated Services Digital Network) juga akan menjadi lebih optimal dan murah.
Kelebihan VSAT dibandingkan saluran kabel, selain lebih murah biayanya, juga andal, dengan bandwidth lebar dan sistem transmisi paket data. VSAT juga berfungsi sebagai substitusi atau pengganti line telepon dan gelombang mikro (microwave). Kemampuan VSAT dalam transfer data, suara dan video sangat bagus karena bandwidth yang lebar. Dengan memanfaatkan teknik kompresi yang baik, gambar dan suara semakin mudah ditransfer dengan biaya murah.
Teknologi VSAT dapat dimanfaatkan untuk mempermudah telekomunikasi di banyak industri dan bisnis. Bidang bisnis yang sangat membutuhkan antara lain perbankan (misalnya komputerisasi online), perusahaan pengeboran minyak, penerbangan, distribusi barang dan jasa, bisnis perkayuan dan lain-lain.
Media satelit memiliki cakupan wilayah yang luas. Selain itu, pemasangannya mudah dan implementasinya singkat. Diperlukan waktu tidak lebih dari satu hari untuk instalasi antena beserta perangkatnya.
Penggunaan satelit juga dapat meminimalisir gangguan eksternal karena tidak lagi dipengaruhi faktor jarak. Kalaupun terjadi, gangguan akan jauh lebih cepat diidentifikasi dan diatasi, dibandingkan pada jaringan teresterial.
VSAT merupakan solusi yang sangat tepat untuk memenuhi kebutuhan telekomunikasi aplikasi voice, data, audio maupun video, terutama pada daerah yang belum terjangkau transmisi terestrial.
Di samping itu, teknologi komunikasi dengan media satelit ini memiliki banyak kelebihan lain, di antaranya :
• Mampu mengintegrasikan jaringan seluruh wilayah (remote sites) secara terpusat (single manageable network).
• Mampu mengadaptasi perubahan jenis lalu lintas data, peralatan teknologi maupun jenis aplikasi layanan.
• Mampu melakukan broadcasting data.
• Mudah dalam maintenance, dan jika terjadi masalah dapat segera diatasi.
Penggunaan VSAT memberikan keuntungan maksimal. VSAT memungkinkan perusahaan untuk melakukan ekspansi dengan sangat cepat tanpa terganggu kendala ketidaktersediaan jaringan infrastruktur telekomunikasi setempat.
Selengkapnya...
Kamis, 28 Juni 2012
Peranan VSAT Pada Suatu Perusahaan
Peranan Open Source Dalam Perkembangan Teknologi

A. Pengertian Open Source
Open Source (sumber terbuka) adalah sistem pengembangan yang tidak dikoordinasi oleh suatu individu / lembaga pusat, tetapi oleh para pelaku yang bekerja sama dengan memanfaatkan kode sumber (source-code) yang tersebar dan tersedia bebas (biasanya menggunakan fasilitas komunikasi internet). Pola pengembangan ini mengambil model ala bazaar, sehingga pola Open Source ini memiliki ciri bagi komunitasnya yaitu adanya dorongan yang bersumber dari budaya memberi, yang artinya ketika suatu komunitas menggunakan sebuah program Open Source dan telah menerima sebuah manfaat kemudian akan termotivasi untuk menimbulkan sebuah pertanyaan apa yang bisa pengguna berikan balik kepada orang banyak.
Pola Open Source lahir karena kebebasan berkarya, tanpa intervensi berpikir dan mengungkapkan apa yang diinginkan dengan menggunakan pengetahuan dan produk yang cocok. Kebebasan menjadi pertimbangan utama ketika dilepas ke publik. Komunitas yang lain mendapat kebebasan untuk belajar, mengutak-ngatik, merevisi ulang, membenarkan ataupun bahkan menyalahkan, tetapi kebebasan ini juga datang bersama dengan tanggung jawab, bukan bebas tanpa tanggung jawab.
Pada intinya konsep sumber terbuka adalah membuka "kode sumber" dari sebuah perangkat lunak. Konsep ini terasa aneh pada awalnya dikarenakan kode sumber merupakan kunci dari sebuah perangkat lunak. Dengan diketahui logika yang ada di kode sumber, maka orang lain semestinya dapat membuat perangkat lunak yang sama fungsinya. Sumber terbuka hanya sebatas itu. Artinya, dia tidak harus gratis. Definisi sumber terbuka yang asli adalah seperti tertuang dalam OSD (Open Source Definition)/Definisi sumber terbuka.
Pergerakan perangkat lunak bebas dan sumber terbuka saat ini membagi pergerakannya dengan pandangan dan tujuan yang berbeda. Sumber terbuka adalah pengembangan secara metodelogi, perangkat lunak tidak bebas adalah solusi suboptimal. Bagi pergerakan perangkat lunak bebas, perangkat lunak tidak bebas adalah masalah sosial dan perangkat lunak bebas adalah solusi.
B. Peranan Open Source dalam Perkembangan Teknologi
Sekilas telah terungkap perihal manfaat dari OS (Open Source) serta potensi penyelesaian problema yang dihadapi oleh dunia ketiga. Namun selain tidak trivial, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa pengadopsian OS tidak berjalan mulus di semua sektor. Banyak kejadian pada saat tersebut yang tidak terdokumensi secara sistematis, sehingga pembahasan ini semata berdasarkan catatan pribadi (Samik-Ibrahim, 1998a, 2000a, 2000b).
Namun, diharapkan sudah cukup untuk memberikan gambaran perihal rangkaian kejadian pada saat tersebut. Hingga 1970an, perangkat keras komputer berbentuk main frame atau mini yang dikelola oleh sebuah tim yang eksklusif di dalam sebuah “ruang kaca” yang steril. Populasi komputer secara keseluruhan sangat sedikit berhubung harganya sangat mahal. Pemeliharaan instalasi komputer dipercayakan kepada agen pemasok (supplier), sehingga supervisi kepemilikan perangkat lunak dapat dilakukan secara relatif ketat.
Walau pun demikian, terkandang para pemasok tersebut meminjamkan perangkat lunak tanpa seizin pemilik lisensi.
Tahun 1980an ditandai dengan kemunculan komputer Apple II berbasis 6502 /1 MHz dengan opsi tambahan prosesor Zilog Z80/ 2 MHz. Komputer ini menggunakan media penyimpanan disket yang mudah digandakan, sehingga memudahkan pendistribusian perangkat lunakPublic Domain (PD) mau pun Shareware. Namun, media disket ini pun menyebabkan kehadiran perangkat lunak tanpa lisensi yang sering diberi istilah perangkat lunak bajakan.
Pola penggunaan perangkat lunak tersebut dilanjutkan pada saat kehadiran PC berbasis Intel 8088 (16 bit/ 4.77 MHz/ PC/MS-DOS), sertawork-station unix berbasis Motorola 68k (32 bit). Jika sebelumnya bentuk pendistribusian dalam bentuk biner, pada sistem berbasis unix juga disertakan source code dari program tersebut. Selain dengan media magnetik, pendistribusian juga mulai dilakukan melalui jaringan secaraonline (ARPAnet), atau pun secara batch (usenet) dengan newsgroup seperti comp.source.unix, alt.source, dan sejenisnya. Penyertaansource code dan pendistribusian melalui jaringan ini merupakan cikal bakal tradisi OS.
Tema penelitian bidang ilmu komputer pada era 1980an ini mencakup pemodifikasian dan pem-porting-an perangkat lunak jenis PD. Motivasi penggunaan PD ini tersebut bukan berdasarkan moral, melainkan kepraktisan belaka yaitu meneruskan/ mengikuti trend penelitian di luar negeri. Beberapa perangkat lunax yang digunakan pada waktu itu seperti GCC Compiler untuk Unix, UUCP, CNEWS 2.11, X.400 ean, Silicon Compiler, Cross Compiler (Modula 2, Pascal), UIUC Notes, dan lain sebagainya.
Perubahan sistem bisnis pendistribusian piranti lunak membuat open source semakin populer. Di piranti mobile, open source terbukti berhasil mendapat perhatian pengguna. Kehadiran Android menjadi salah satu bukti bahwa open source bisa mengalahkan produk proprietary (berbayar).
Di Indonesia, perkembangan open source pun tak lepas dari dukungan Pemerintah. Salah satunya dengan dikeluarkannya Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No. SE/01/M.PAN/3/2009 tanggal 30 Maret 2009 tentang Pemanfaatan Perangkat Lunak Legal dan Open Source Software (OSS).
Satu hal yang perlu ditekankan bahwa software open source
tidak selalu gratis tetapi ada biaya yang dikeluarkan untuk membeli
software tersebut. Sebagai contoh Sistem Operasi RedHat Linux yang
dapat dibeli dengan harga yang murah. Pada software yang Close Source, paket software tidak dapat didistribusikan lagi selain oleh pembuat/vendor software tersebut.
Sedangkan software yang Open Source dapat didistribusikan secara
bebas oleh siapapun. Tujuan Open Source ini sebenarnya ingin
menghilangkan ketergantungan vendor software, dimana vendor dapat
bertindak seenaknya bisa saja vendor menyisipkan kode-kode yang dapat
membahayakan software aplikasi lain termasuk juga menaikkan harga
lisensi.
Dalam banyak kasus, bila terjadi Bug dalam software yang Close Source pengguna sangat tergantung kepada vendor yang harus menunggu update untuk memperbaikinya. Seringkali vendor kurang cepat merespons
perkembangan terkini dan permintaan pengguna.
Selengkapnya...
HAL YANG HARUS DIPERBAIKI DI DUNIA PENDIDIKAN SAAT INI

Pendidikan merupakan suatu hal yang amat terpenting di suatu negara, negara yang dianggap maju ialah negara yang pendidikannya tinggi. Pendidikan adalah pondasi suatu negara, tidak akan berkembang suatu negara jikalau pendidikan di negara tersebut rendah, maka tak jarang negara-negara yang maju mengalokasikan dana sebagian besar di sektor pendidikan. Di Indonesia, pendidikan masih kurang dapat perhatian yang lebih besar, masih banyak anak-anak dari keluarga yang kurang mampu tidak bisa bersekolah. Banyaknya wali murid yang mengeluhkan mahalnya biaya pendidikan, munculnya berbagai macam pungutan di sekolah.
Problema pendidikan sepanjang hayat akan selalu menjadi dinamika kehidupan manusia. Hal ini disebabkan pendidikan merupakan kebutuhan bagi semua orang (education for all). Pendidikan sebagai kebutuhan manusia yang diatur dalam melalui undang-undang akan memberikan tanggung jawab besar bagi negara untuk memberikan pendidikan secara berkualitas, terjangkau, dan memiliki konstelasi dengan kebutuhan individu, negara dan bangsa. Untuk mencapai proses ke arah itu tentu tidak semudah membalik telapak tangan.
Banyak permasalahan pendidikan yang sifatnya sensitif, dalam eskalasi besar yang terjadi saat ini. Sebagaimana dikemukakan dalam Program Pembangunan Nasional (PROPENAS) 2000–2004, krisis ekonomi mempunyai dampak pada penyelenggaraan pendidikan yang ditunjukkan antara lain dengan menurunnya kemampuan orang tua dalam membiayai pendidikan anak-anaknya yang berakibat meningkatnya angka putus sekolah. Data dari Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) menunjukkan, pada tahun 1999/2000, angka putus sekolah jenjang Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD-MI) sebanyak 3,38 persen dari populasi siswa SD-MI atau sebanyak 960.700 anak, dan lulusan SD-MI yang tidak melanjutkan ke Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SLTP-MTs) sebanyak 19,31 persen dari lulusan SD-MI atau sebanyak 770.500 anak. Disamping itu angka putus sekolah pada jenjang SLTP-MTS sebanyak 4,04 persen dari populasi SLTP-MTs atau sebanyak 377.600 anak. Gejala putus sekolah dan tidak melanjutkan ini jelas mengancam tercapainya penuntasan Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun (Wajar Dikdas), yang menjadi prioritas utama pemerintah di bidang pendidikan.
Masih rendahnya kesejahteraan guru dan kesenjangan kualitas serta persebarannya, masih belum memadainya sarana dan prasarana pendidikan, belum tersedianya biaya operasional sekolah/pendidikan luar sekolah yang memadai secara berkelanjutan juga mempunyai pengaruh terhadap proses belajar mengajar, yang selanjutnya berpengaruh terhadap mutu lulusan dan mutu pendidikan secara keseluruhan.
Kurangnya motivasi bagi pelajar untuk membangkitkan gairah belajar merupakan salah satu yang harus diperbaiki, karena sarana-sarana informasi tidak digunakan dengan baik oleh penyedia, yang mana seharusnya diperuntukkan untuk bisa bermanfaat bagi pelajar. Media-media kurang memikirkan efek yang ditimbulkan kepada pelajar terhadap apa-apa yang ditayangkannya, contohnya televisi, tayangan televisi sebagian besar stasiun televisi menampilkan tayangan-tayangan yang kurang mendidik untuk pelajar, bisa dilihat tayangan-tayangan yang berbau hiburanlah yang mendominasi ditelevisi saat ini. Sangatlah diharapkan stasiun-stasiun televisi untuk menayangkan hal-hal yang mendidik yang berbau dengan pelajarannya di sekolah.
Selengkapnya...
URGENSI PENINGKATAN KETAHANAN PANGAN PROVINSI RIAU 2020 MELALUI PEMBERDAYAAN SUMBER DAYA ALAM DAN SUMBER DAYA MANUSIA

A. Memberdayakan sumber daya alam dan sumber daya manusia untuk meningkatkan ketahanan pangan di Provinsi Riau
1. Sumber daya alam
Provinsi Riau merupakan wilayah yang sangat baik untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang bisa menghasilkan pangan untuk dikonsumsi oleh masyarakat Riau sendiri. Ada banyak hal yang bisa dilakukan masyarakat untuk memanfaatkan sumber daya alam untuk menghasilkan bahan pangan. Berikut pemanfaatan sumber daya alam untuk di jadikan sumber pangan:
1. Pertanian
2. Perkebunan
3. Perikanan
4. Peternakan
a. Petanian
Pertanian dalam arti sempit adalah kegiatan bercocok tanam sehingga menghasilkan bahan pangan. Kegiatan bercocok tanam dapat dibedakan menjadi 3 bentuk, sebagai berikut :
i) Sawah
Sawah adalah sistem pertanian lahan basah yang menggunakan perlakuan dengan mengairi lahan. Pengairan sawah dapat dilakukan dengan irigasi atau tadah hujan.
ii) Ladang
Ladang merupakan sistem pertanian pada lahan kering yang sering disebut juga “huma”. Sistem pertanian ini berpindah-pindah yaitu melakukan pembukaan hutan dengan cara pembakaran lahan yang telah terbuka ditanami padi dan jenis-jenis palawija. Sistem ini berakibat pada kerusakan hutan, tanah longsor, dan banjir.
iii) Tegalan
Tegalan merupakan sistem pertanian lahan kering yang sudah menetap. Jenis tanaman yang ditanam pada lahan ini diantaranya palawija dan padi gogo.
Hasil produksi pertanian di Indonesia diantaranya padi, jagung, ubi kayu, sagu, kacang kedele, sayur-sayuran dan buah-buahan.
Usaha Peningkatan Hasil Produksi Pertanian:
I. Intensifikasi pertanian adalah pengolahan lahan pertanian yang ada dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan hasil pertanian dengan menggunakan berbagai sarana diantaranya pemakaian pupuk pada tanah yang kurang subur, pengolahan tanah, bibit unggul, pengairan dan pemberantasan hama penyakit tanaman.
II. Ekstensifikasi pertanian adalah usaha meningkatkan hasil pertanian dengan cara memperluas lahan pertanian baru, misalnya membuka hutan dan semak belukar, daerah sekitar rawa-rawa, dan daerah pertanian yang belum dimanfatkan. Selain itu, ekstensifikasi juga dilakukan dengan membuka persawahan pasang surut. Ekstensifikasi pertanian banyak dilakukan di daerah jarang penduduk seperti di luar Pulau Jawa, khususnya di beberapa daerah tujuan transmigrasi, seperti Sumatera, Kalimantan dan Irian Jaya.
III. Diversifikasi Pertanian Adalah usaha penganekaragaman jenis usaha atau tanaman pertanian untuk menghindari ketergantungan pada salah satu hasil pertanian. Diversifikasi pertanian dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu 1. Memperbanyak jenis kegiatan pertanian, misalnya seorang petani selain bertani juga beternak ayam dan beternak ikan. Memperbanyak jenis tanaman pada suatu lahan, misalnya pada suatu lahan selain ditanam jagung juga ditanam padi lading. 2. Mekanisasi Pertanian Adalah usaha meningkatkan hasil pertanian dengan menggunakan mesin-mesin pertanian modern.
IV. Rehabilitasi Pertanian Adalah usaha memperbaiki lahan pertanian yang semula tidak produktif atau sudah tidak berproduksi menjadi lahan produktif atau mengganti tanaman yang sudah tidak produktif menjadi tanaman yang lebih produktif.
b. Perkebunan
Perkebunan adalah bentuk dari pertanian yang menanam jenis tanaman perdagangan untuk keperluan industri. Jenis tanamannya, antara lain tebu, tembakau, teh, cengkeh, karet, kopi, coklat, dan kelapa sawit.
c. Perikanan
Perikanan adalah segala usaha pembudidayaan ikan. Kegiatan pembudidayaan ikan di antaranya meliputi pemijahan benih ikan, penaburan benih, memelihara ikan, menangkap ikan, dan pengolahan ikan.
Perikanan dapat dibagi sebagai berikut.
1) Perikanan Darat/Air Tawar
Perikanan air tawar adalah pembudidayaan jenis ikan air tawar yang meliputi ikan mas, gurami, mujahir, tawes, lele, dan nila. Kegiatan ini dilakukan dengan cara: a) pembuatan kolam, dan b) pembuatan karamba (keranjang kotak dari bambu yang diletakkan di sungai atau waduk/danau).
2) Perikanan Air Payau
Usaha perikanan dengan membuat tambak atau sebagai tempat budi daya ikan yang berada di wilayah pantai karena sumber air tambak berasal dari air sungai dan laut. Jenis ikan yang dibudidayakan antara lain adalah bandeng dan udang.
3) Perikanan Laut
Usaha perikanan dengan menangkap ikan di laut. Usaha perikanan ini bersifat eksploratif sehingga memerlukan banyak peralatan, di antaranya perahu/kapal serta alat-alat penangkapan ikan yang lain.
d. Peternakan
Peternakan adalah usaha pembudidayaan hewan ternak tertentu dengan tujuan pemenuhan kebutuhan hidup mausia, jenis peternakan yang diusahakan di Riau :
1. Peternakan hewan besar, meliputi hewan ternak sapi, kerbau, dan kuda.
2. Peternakan hewan kecil, hewan yang dibudidayakan antara lain kambing, domba, babi.
3. Peternakan unggas, hewan yang dibudidayakan adalah binatang-binatang jenis unggas seperti ayam, itik, burung.
2. Sumber daya manusia
Memberdayakan sumber daya manusia untuk menghasilkan pangan yang bisa masyarakat produksi untuk kesediaan pangan di Provinsi Riau 2020. Salah satunya ialah dengan membina masyarakat dalam bidang pertanian. Pembangunan masyarakat pertanian diartikan sebagai pembangunan pertanian yang memihak petani. Dalam pelaksanaannya memerlukan berbagai perangkat material dan non-material, terutama keberanian untuk memihak.
Dalam rangka pemberdayaan petani (farmer development), kunci pertama dan utama adalah ‘percaya kepada petani.’ Dengan demikian peran petani dalam pembangunan masyarakat adalah krusial dalam pengertian sebagai penentu keberhasilan pembangunan yang sangat berperan aktif dalam seluruh aspek kegiatannya.
Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi termasuk kesempatan untuk menikmati hasil pembangunan pertanian. Pembangunan pertanian yang berdimensi masyarakat harus dirancang sedemikian rupa sehingga dapat berakhir di petani dan berawal dari petani.
Oleh karena itu komponen pemberdayaan petani menjadi sangat mutlak, yaitu sebagai upaya strategis dan sistematis yang pada hakekatnya merupakan pendidikan nonformal bagi pembangunan perilaku petani dan keluarganya termasuk kelembagaannya. Hal ini dimaksudkan agar mereka dapat memahami dan memiliki kemampuan dan kesempatan dalam mengelola usaha tani (pertanian sebagai usaha dan industri) dan mampu berswadaya sehingga dapat memberikan keuntungan yang memuaskan hidupnya.
Peran penyuluh pertanian dalam pembangunan masyarakat pertanian sangatlah diperlukan. Dalam arti bahwa peran penyuluh pertanian tersebut bersifat ‘back to basic’, yaitu penyuluh pertanian yang mempunyai peran sebagai konsultan pemandu, fasilitator dan mediator bagi petani. Dalam perspektif jangka panjang para penyuluh pertanian tidak lagi merupakan aparatur pemerintah, akan tetapi menjadi milik petani dan lembaganya. Untuk itu maka secara gradual dibutuhkan pengembangan peran dan posisi penyuluh pertanian yang antara lain mencakup: penyedia jasa pendidikan (konsultan) termasuk di dalamnya konsultan agribisnis, mediator pedesaan, pemberdaya dan pembela petani, petugas profesional dan mempunyai keahlian spesifik.
Pembangunan masyarakat pertanian di Indonesia ditandai dengan adanya reformasi dalam pembangunan pertanian. Inti dari perubahan tersebut adalah upaya untuk menciptakan pertanian sebagai basis pertumbuhan dan perekonomian nasional serta peningkatan kesejahteraan masyarakat yang tumbuh dan berkembang atas prakarsa mandiri masyarakat.
Jika selama ini peran petani terlalu diabaikan dalam pembangunan nasional maka mulai saat ini peran pertanian dalam pembangunan nasional akan semakin terfokus pada: (1) sebagai pemacu pertumbuhan ekonomi nasional, termasuk sebagai sumber penerimaan devisa; (2) sebagai penyedia pangan dan papan; (3) sebagai penyedia bahan baku industri; (4) sebagai penciptaan kesempatan dan perluasan lapangan kerja; (5) sebagai pemicu pemerataan pembangunan nasional, dan (6) sebagai faktor pendukung stabilitas nasional. Peran pertanian yang unik tersebut memerlukan pendekatan khusus dalam merumuskan kebijakannya. Untuk mengoptimalkan peran tersebut diperlukan transformasi pembangunan pertanian ke arah agrobisnis dan agroindustri, sehingga sektor pertanian dapat menjadi sektor unggulan (leading sector) dalam pembangunan ekonomi nasional. Mengingat keterbatasan sumber daya yang dimiliki khususnya sumber daya manusia, diperlukan skala prioritas dalam pengembangan agroindustri. Pada tahap awal agroindustri yang dikembangkan adalah agroindustri unggulan dengan kriteria sebagai berikut: (1) nilai dan peluang ekspor atau nilai substitusi impor tinggi; (2) daya saing dan nilai tambah produk tinggi serta dapat ditingkatkan melalui pemanfaatan teknologi; (3) memiliki keunggulan komparatif yang dapat dikembangkan melalui pemanfaatan, pengembangan, serta penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Untuk dapat menciptakan petani yang mampu melaksanakan agroindustri unggulan tersebut maka kelembagaan yang ada di tingkat petani perlu dibenahi. Reformasi kelembagaan pertanian untuk mewujudkan sistem pertanian dengan agrobisnis dan agroindustri yang berdaya saing tinggi memerlukan organisasi lembaga pertanian yang mampu mengemban visi dan misi pembangunan pertanian, mampu mengantisipasi tantangan pembangunan pertanian, mampu memanfaatkan peluang dan secara konsisten mampu mendinamisasikan seluruh pelaku pertanian dalam melaksanakan strategi dan kebijakan pembangunan pertanian, serta mampu menjadi dinamisator dan katalisator bagi masyarakat dalam pembangunan pertanian.
Berdasarkan hal tersebut, kelembagaan masyarakat pertanian disusun dalam unit-unit yang secara struktural dapat melakukan hal-hal sebagai berikut: (1) pengembangan dan pembinaan sarana produksi pertanian (pengairan, peralatan dan mesin pertanian, pupuk, dan lain sebagainya); (2) pengembangan dan pembinaan dalam mengembangkan budidaya pertanian yang berwawasan agrobisnis; (3) pengembangan dan pembinaan dalam pengolahan hasil pertanian yang berwawasan agroindustri; (4) pengembangan dan pembinaan dalam mengembangkan sistem perdagangan pertanian yang berwawasan internasional; (5) pengembangan dan pembinaan untuk meningkatkan kualitas SDM dan iptek; dan (6) pengembangan dan pembinaan dalam meningkatkan kesejahteraan pelaku pertanian dan peran pertanian dalam ekonomi nasional.
Meskipun secara normatif pembangunan masyarakat pertanian di Riau disusun secara ideal, namun pada kenyataannya berbagai program dan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah belum mencapai suatu hasil yang maksimal. Kesejahteraan petani dan pendapatan usaha tani masih sangat rendah. Satu hal yang perlu dicermati dalam pembangunan masyarakat pertanian di Riau adalah peranan penyuluh pertanian. Dalam kesehariannya, petani lebih banyak menunggu anjuran, arahan, dan bahkan instruksi yang dilakukan para penyuluh pertanian yang sehari-hari berada di lapangan.
B. Langah-langkah yang harus dilakukan dalam mewujudkan ketahanan pangan di Provinsi Riau
Badan Ketahanan Pangan Provinsi Riau pada tahun 2011 berdasarkan dana yang dianggarkan sementara mendapatkan alokasi anggaran sebesar 12,389 Milyar atau 60 % dibanding dengan tahun 2010 yaitu Rp. 7,435 Milyar, selain itu Badan Ketahanan Pangan Provinsi Riau tahun 2011 akan mengelola sebanyak 5 satker terdiri dari 1 satker Provinsi dan 4 satker kabupaten/kota yaitu Pelalawan, Indragiri Hulu, Bengkalis dan Rokan Hulu.
Kenaikan anggaran tersebut disebabkan untuk mendukung 4 target utama kementerian Pertanian 2010 -2014, dimana 2 (dua) target utama yang berkaitan dengan pemantapan ketahanan pangan, yaitu: Peningkatan Diversifikasi Pangan dan Peningkatan Kesejahteraan Petani. Peningkatan Diversifikasi Pangan berkaitan dengan Rencana Aksi Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan dan Penanganan Keamanan Pangan Segar; sedangkan Peningkatan Kesejahteraan Petani berkaitan dengan Rencana Aksi Pengembangan Desa Mandiri Pangan, Penguatan Lembaga Distribusi Pangan Masyarakat, Pemberdayaan Lumbung Pangan Masyarakat, dan Pemberdayaan Desa P2KP.
Program Riau Pangan Makmur (RPM), khususnya dibidang tanaman pangan agar tercapainya swasembada beras tahun 2013 mendatang di Rohul. Rohul akan fokus dan kosentrasi pada RPM, khususnya dibidang tanaman pangan, apalagi Rohul masih devisit beras sehingga dirahapkan tahun 2013 Rohul sudah swasembada pangan.
Program Special Program for Food Security (SPFS) adalah Program khusus ketahanan pangan yang diselenggarakan oleh FAO. Di Indonesia program ini mulai tahun 2002 yang meliputi Provinsi Riau (Rokan Hulu), Sulawesi Selatan, NTB, Kalimantan Selatan, dan Jawa Barat. Pada tahun 2006 program SPFS di Riau diperluas meliputi Kabupaten Kuantan Singingi, Indragiri Hilir, dan Pelalawan yang kegiatannya terfokus pada on farm. Pada tahun 2009 giliran Kabupaten Kampar, Siak, Bengkalis, dan Kota Dumai mendapatkan program ini. Kegiatan difokuskan pada agribisnis pertanian karena dianggap lebih menguntungkan dari pada kegiatan on farm.
Melalui program ini kelompok tani akan mendapatkan bantuan mesin pengolahan ubi kayu menjadi tepung yang meliputi mesin penyawut, pengering, penepung, dan pengemas atau pengepres. Mesin–mesin tersebut saat ini dalam proses pemesanan di Balai Besar Mekanisasi Pertanian Badan Litbang Departemen Pertanian. Diharapkan tepung ubi kayu dapat sebagai pensubstitusi tepung terigu yang selama ini masih impor.
Program SPFS memiliki 6 fokus yaitu partisipatif, bottom up, perencanaan matang, berkelanjutan, terkawal, dan dinamis dengan pembinaan secara terus menerus.
Selengkapnya...
Senin, 15 September 2008
DAMPAK PERGAULAN BEBAS BAGI REMAJA
Remaja adalah masa peralihan dari kanak-kanak ke dewasa. Para ahli pendidikan sependapat bahwa remaja adalah mereka yang berusia antara 13 tahun sampai dengan 18 tahun. Seorang remaja sudah tidak lagi dapat dikatakan sebagai kanak-kanak, namun masih belum cukup matang untuk dapat dikatakan dewasa. Mereka sedang mencari pola hidup yang paling sesuai baginya dan inipun sering dilakukan melalui metode coba-coba walaupun melalui banyak kesalahan. Kesalahan yang dilakukan sering menimbulkan kekhawatiran serta perasaan yang tidak menyenangkan bagi lingkungan dan orangtuanya.
Generasi muda adalah tulang punggung bangsa, yang diharapkan di masa depan mampu meneruskan tongkat estafet kepemimpinan bangsa ini agar lebih baik. Dalam mempersiapkan generasi muda juga sangat tergantung kepada kesiapan masyarakat yakni dengan keberadaan budayanya. Termasuk didalamnya tentang pentingnya memberikan filter tentang perilaku-perilaku yang negatif, yang antara lain; minuman keras, mengkonsumsi obat terlarang, sex bebas, dan lain-lain yang dapat menyebabkan terjangkitnya penyakit HIV/AIDS.Sekarang ini zaman globalisasi. Remaja harus diselamatkan dari globalisasi. Karena globalisasi ini ibaratnya kebebasan dari segala aspek. Sehingga banyak kebudayaan-kebudayaan yang asing yang masuk. Sementara tidak cocok dengan kebudayaan kita. Sebagai contoh kebudayaan free sex itu tidak cocok dengan kebudayaan kita. Pada saat ini, kebebasan bergaul sudah sampai pada tingkat yang menguatirkan. Para remaja dengan bebas dapat bergaul antar jenis. Tidak jarang dijumpai pemandangan di tempat-tempat umum, para remaja saling berangkulan mesra tanpa memperdulikan masyarakat sekitarnya. Mereka sudah mengenal istilah pacaran sejak awal masa remaja. Pacar, bagi mereka, merupakan salah satu bentuk gengsi yang membanggakan. Akibatnya, di kalangan remaja kemudian terjadi persaingan untuk mendapatkan pacar. Pengertian pacaran dalam era globalisasi informasi ini sudah sangat berbeda dengan pengertian pacaran 15 tahun yang lalu. Akibatnya, di jaman ini banyak remaja yang putus sekolah karena hamil. Oleh karena itu, dalam masa pacaran, anak hendaknya diberi pengarahan tentang idealisme dan kenyataan. Anak hendaknya ditumbuhkan kesadaran bahwa kenyataan sering tidak seperti harapan kita, sebaliknya harapan tidak selalu menjadi kenyataan. Demikian pula dengan pacaran. Keindahan dan kehangatan masa pacaran sesungguhnya tidak akan terus berlangsung selamanya.
Dalam memberikan pengarahan dan pengawasan terhadap remaja yang sedang jatuh cinta, orangtua hendaknya bersikap seimbang, seimbang antar pengawasan dengan kebebasan. Semakin muda usia anak, semakin ketat pengawasan yang diberikan tetapi anak harus banyak diberi pengertian agar mereka tidak ketakutan dengan orangtua yang dapat menyebabkan mereka berpacaran dengan sembunyi-sembunyi. Apabila usia makin meningkat, orangtua dapat memberi lebih banyak kebebasan kepada anak. Namun, tetap harus dijaga agar mereka tidak salah jalan. Menyesali kesalahan yang telah dilakukan sesungguhnya kurang bermanfaat.
Penyelesaian masalah dalam pacaran membutuhkan kerja sama orangtua dengan anak. Misalnya, ketika orangtua tidak setuju dengan pacar pilihan si anak. Ketidaksetujuan ini hendaknya diutarakan dengan bijaksana. Jangan hanya dengan kekerasan dan kekuasaan. Berilah pengertian sebaik-baiknya. Bila tidak berhasil, gunakanlah pihak ketiga untuk menengahinya. Hal yang paling penting di sini adalah adanya komunikasi dua arah antara orangtua dan anak. Orangtua hendaknya menjadi sahabat anak. Orangtua hendaknya selalu menjalin dan menjaga komunikasi dua arah dengan sebaik-baiknya sehingga anak tidak merasa takut menyampaikan masalahnya kepada orangtua.
Dalam menghadapi masalah pergaulan bebas antar jenis di masa kini, orangtua hendaknya memberikan bimbingan pendidikan seksual secara terbuka, sabar, dan bijaksana kepada para remaja. Remaja hendaknya diberi pengarahan tentang kematangan seksual serta segala akibat baik dan buruk dari adanya kematangan seksual. Orangtua hendaknya memberikan teladan dalam menekankan bimbingan serta pelaksanaan latihan kemoralan. Dengan memiliki latihan kemoralan yang kuat, remaja akan lebih mudah menentukan sikap dalam bergaul. Mereka akan mempunyai pedoman yang jelas tentang perbuatan yang boleh dilakukan dan perbuatan yang tidak boleh dikerjakan. Dengan demikian, mereka akan menghindari perbuatan yang tidak boleh dilakukan dan melaksanakan perbuatan yang harus dilakukan.
Berdasarkan penelitian di berbagai kota besar di Indonesia, sekitar 20 hingga 30 persen remaja mengaku pernah melakukan hubungan seks. Celakanya, perilaku seks bebas tersebut berlanjut hingga menginjak ke jenjang perkawinan. Ancaman pola hidup seks bebas remaja secara umum baik di pondokan atau kos-kosan tampaknya berkembang semakin serius. Pakar seks juga specialis Obstetri dan Ginekologi Dr. Boyke Dian Nugraha di Jakarta mengungkapkan, dari tahun ke tahun data remaja yang melakukan hubungan seks bebas semakin meningkat. Dari sekitar lima persen pada tahun 1980-an, menjadi dua puluh persen pada tahun 2000. Kisaran angka tersebut, kata Boyke, dikumpulkan dari berbagai penelitian di beberapa kota besar di Indonesia, seperti Jakarta, Surabaya, Palu dan Banjarmasin. Bahkan di pulau Palu, Sulawesi Tenggara, pada tahun 2000 lalu tercatat remaja yang pernah melakukan hubungan seks pranikah mencapai 29,9 persen. Kelompok remaja yang masuk ke dalam penelitian tersebut rata-rata berusia 17-21 tahun, dan umumnya masih bersekolah di tingkat Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) atau mahasiswa. Namun dalam beberapa kasus juga terjadi pada anak-anak yang duduk di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP). Tingginya angka hubungan seks pranikah di kalangan remaja erat kaitannya dengan meningkatnya jumlah aborsi saat ini, serta kurangnya pengetahuan remaja akan reproduksi sehat. Jumlah aborsi saat ini tercatat sekitar 2,3 juta, dan 15-20 persen diantaranya dilakukan remaja. Hal ini pula yang menjadikan tingginya angka kematian ibu di Indonesia, menjadikan Indonesia sebagai negara yang angka kematian ibunya tertinggi di seluruh Asia Tenggara.Dari sisi kesehatan, perilaku seks bebas bisa menimbulkan berbagai gangguan. Diantaranya, terjadi kehamilan yang tidak diinginkan. Selain tentunya kecenderungan untuk aborsi, juga menjadi salah satu penyebab munculnya anak-anak yang tidak diinginkan. Keadaan ini juga bisa dijadikan bahan pertanyaan tentang kualitas anak tersebut, apabila ibunya sudah tidak menghendaki. Seks pranikah, lanjut Boyke juga bisa meningkatkan resiko kanker mulut rahim. Jika hubungan seks tersebut dilakukan sebelum usia 17 tahun, risiko terkena penyakit tersebut bisa mencapai empat hingga lima kali lipat.Sekuat-kuatnya mental seorang remaja untuk tidak tergoda pola hidup seks bebas, kalau terus-menerus mengalami godaan dan dalam kondisi sangat bebas dari kontrol, tentu suatu saat akan tergoda pula untuk melakukannya. Godaan semacam itu terasa lebih berat lagi bagi remaja yang memang benteng mental dan keagamaannya tidak begitu kuat. Saat ini untuk menekankan jumlah pelaku seks bebas-terutama di kalangan remaja-bukan hanya membentengi diri mereka dengan unsur agama yang kuat, juga dibentengi dengan pendampingan orang tua dan selektivitas dalam memilih teman-teman. Karena ada kecenderungan remaja lebih terbuka kepada teman dekatnya ketimbang dengan orang tua sendiri.Selain itu, sudah saatnya di kalangan remaja diberikan suatu bekal pendidikan kesehatan reproduksi di sekolah-sekolah, namun bukan pendidikan seks secara vulgar. Pendidikan Kesehatan Reproduksi di kalangan remaja bukan hanya memberikan pengetahuan tentang organ reproduksi, tetapi bahaya akibat pergaulan bebas, seperti penyakit menular seksual dan sebagainya. Dengan demikian, anak-anak remaja ini bisa terhindar dari percobaan melakukan seks bebas.Dalam keterpurukan dunia remaja saat ini, anehnya banyak orang tua yang cuek bebek saja terhadap perkembangan anak-anaknya. Kini tak sedikit orang tua dengan alasan sibuk karena termasuk tipe jarum super” alias jarang di rumah suka pergi; lebih senang menitipkan anaknya di babby sitter. Udah gedean dikit di sekolahin di sekolah yang mahal tapi miskin nilai-nilai agama. Acara televisi begitu berjibun dengan tayangan yang bikin ‘gerah’, Video klip lagu dangdut saja, saat ini makin berani pamer aurat dan adegan-adegan yang bikin dek-dekan jantung para lelaki. Belum lagi tayangan film yang bikin otak remaja teracuni dengan pesan sesatnya. Ditambah lagi, maraknya tabloid dan majalah yang memajang gambar sekwilda”, alias sekitar wilayah dada; dan gambar bupati”, alias buka paha tinggi-tinggi. Konyolnya, pendidikan agama di sekolah-sekolah ternyata tidak menggugah kesadaran remaja untuk kritis dan inovatif.
Selengkapnya...
KEKERASAN BUKAN SEBUAH SOLUSI
Remaja adalah masa peralihan dari kanak-kanak ke dewasa. Para ahli pendidikan sependapat bahwa remaja adalah mereka yang berusia antara 13 tahun sampai dengan 18 tahun. Seorang remaja sudah tidak lagi dapat dikatakan sebagai kanak-kanak, namun masih belum cukup matang untuk dapat dikatakan dewasa. Mereka sedang mencari pola hidup yang paling sesuai baginya dan inipun sering dilakukan melalui metode coba-coba walaupun melalui banyak kesalahan. Kesalahan yang dilakukan sering menimbulkan kekhawatiran serta perasaan yang tidak menyenangkan bagi lingkungan dan orang tuanya.
Masa remaja adalah masa yang paling indah dan sekaligus masa yang penuh dengan tantangan. Kalau tidak memiliki benteng pertahanan diri yang kuat dan pengendalian diri yang baik, maka remaja tersebut akan mudah terpengaruh bahkan terjerumus kepada hal-hal yang negatif. Perbuatan atau tindakan yang negatif ini misalnya melakukan perkelahian, ikut tawuran antar pelajar, penyalahgunaan narkoba, melakukan pergaulan bebas, meminum-minuman keras atau beralkohol, dan lain sebagainya. Remaja biasanya memiliki semangat, emosi, dan energi yang berlebih atau besar. Sehingga kalau tidak disalurkan kepada perbuatan-perbuatan positif maka dikhawatirkan energi tersebut akan disalahgunakan untuk perbuatan yang negatif. Mereka juga bertindak atau melakukan sesuatu bukan memprioritaskan akal sehat tetapi cenderung mengutamakan emosi dan kemauan diri mereka sendiri. Kalau seorang remaja memiliki masalah maka ia biasanya memilih teman untuk membantu menyelesaikan masalah daripada orangtuanya. Karena adanya rasa solidaritas yang tinggi itulah maka sebagian remaja membentuk suatu kelompok atau dikenal dengan istilah “geng”. Sebuah geng biasanya beranggotakan antara 4-7 orang. Hubungan diantara anggota geng sangatlah dekat. Remaja agar berhati-hati dalam memilih teman, karena banyak diantara mereka yang dapat membawa ke hal-hal yang kurang baik. Remaja dapat mengalami perubahan perilaku ke arah negatif akibat pengaruh teman, misalnya suka berkelahi dan tawuran dengan remaja lain. Untuk tetap bisa diterima sebagai anggota kelompok, remaja dituntut untuk memiliki sikap yang bijaksana dalam menghadapinya, salah satunya adalah memiliki sikap asertif. Sikap asertif adalah pengungkapan perasaan dan pengaduan secara terus terang tanpa merendahkan harga diri dan menyakitkan orang lain. Sikap asertif perlu dikembangkan agar remaja mempunyai rasa percaya diri, kontrol diri dan mempunyai keberanian mengatakan “tidak” tanpa merasa bersalah dalam menolak ajakan teman sebaya untuk melakukan tindakan kekerasan atau perkelahian, serta berani meminta bantuan kepada orang lain jika memang membutuhkan. Sebagian remaja tidak mampu menyatakan tidak untuk menolak ajakan teman, dengan alasan demi persahabatan diantara mereka. Banyak kasus menunjukkan bahwa remaja itu terjerumus ke dalam perkelahian atau tawuran dengan sesama pelajar lainnya hanya karena demi persahabatan. Pada kehidupan remaja sering terjadi pertikaian dan pertentangan antara sesamanya. Padahal, permasalahannya hanya sepele tetapi mereka biasanya memilih untuk berkelahi atau menyelesaikannya dengan jalan kekerasan. Sebenarnya masih ada jalan atau cara lainnya yang lebih bijaksana dan baik. Tentunya, dengan menggunakan kepala dingin dan hati yang lapang. Kekerasan bukan menyelesaikan masalah, tetapi justru memperparah masalahnya. Tindakan kekerasan dapat merugikan kedua belah pihak yang bertikai. Seperti kata pepatah “Menang Jadi Arang Kalah Jadi Abu”. Remaja hendaknya mengisi waktu luangnya dengan hal-hal atau perbuatan yang bermanfaat. Banyak hal yang bisa mereka lakukan, seperti ikut ekstrakurikuler di sekolah, belajar kelompok, ikut serta dalam bidang olah raga, seni, tari, musik, dan lain sebagainya. Kalau seorang remaja memang memiliki bakat dalam bidang olah raga bela diri. Banyak jenis olah raga bela diri yang dapat menyalurkannya seperti silat, karate, tinju, judo dan lain-lain. Jadi bukan menyalahgunakan bakat atau keahlian bela dirinya dengan berkelahi dengan remaja lainnya. Ingatlah, kekerasan bukan sebuah solusi untuk menyelesaikan masalah tetapi malahan dapat menambah masalah baru.
Selengkapnya...
SIKAP PENGENDALIAN DIRI MENCEGAH TINDAKAN KEKERASAN
Masa remaja adalah masa peralihan dari masa anak-anak kepada masa dewasa. Masa remaja merupakan masa pencaharian identitas diri. Jiwa remaja penuh gejolak dan pemberontakan. Gejolak ingin mendapatkan pengakuan atas keberadaannya, ingin mendapatkan kepercayaan, ingin mendapatkan penghargaan, ingin menunjukkan keberanian, dan ingin mendapatkan kebebasan dan kemandirian. Remaja juga ditandai oleh kekompakan, kesetiaan, kepatuhan dan solidaritas tinggi terhadap kelompok sebaya, mengalahkan kesetiaan dan kepatuhan terhadap orang tua dan gurunya. Gejolak kejiwaan remaja tersebut seringkali diperparah oleh sikap dan perlakuan orang tua dan orang dewasa disekitarnya yang tidak memahaminya. Pada masa-masa ini remaja lebih senang bergaul dengan teman-teman sebayanya, ingin jadi anak gaul yang diterima di dalam lingkungannya dan mulai mencari identitas dirinya. Dalam proses pencarian jati diri ini, remaja membutuhkan kemandirian yang meliputi: perilaku mampu berinisiatif, mampu mengatasi hambatan atau masalah, mempunyai rasa percaya diri dan dapat melakukan sesuatu sendiri tanpa bantuan orang lain. Secara kejiwaan remaja mempunyai energi yang berpotensi menghasilkan kecermelangan berfikir dalam menemukan ide dan inovasi baru yang penuh kedinamisan. Namun potensi ini harus diimbangi dengan kejelasan arah dan tujuan hidupnya. Ketika remaja kosong dengan tujuan hidup yang benar, pemanfaatan potensi ini akan beralih pada keadaan yang justru merugikan bahkan menghancurkan kehidupannya Hal yang sering mencemaskan para pendidik dan orang tua, karena cenderung berulang dari tahun ke tahun, adalah tawuran antar pelajar. Tawuran sering menimbulkan berbagai akibat yang menyedihkan. Remaja juga mudah terprovokasi atau terpancing untuk melakukan tindakan kekerasan atau tawuran. Mereka kebanyakan hanya ikut-ikutan untuk melakukan kekerasan atau perkelahian dengan remaja lainnya. Hal ini disebabkan oleh lemahnya sikap pengendalian diri yang mereka miliki. Oleh sebab itu, diharapkan kepada setiap remaja agar dapat menumbuhkan sikap pengendalian diri yang baik sehingga tidak mudah terjemurus kepada hal-hal yang negatif. Kalau seorang remaja memiliki sikap pengendalian diri yang bagus maka ia tidak mudah terpengaruh oleh ajakan temannya untuk melakukan perbuatan kekerasan atau tawuran. Bahkan ia akan berusaha untuk melerai temannya yang melakukan kekerasan dan menasehatinya dengan cara yang lembut dan sopan. Sehingga temannya tidak jadi melakukan tindakan kekerasan.
Selengkapnya...
