Tampilkan postingan dengan label Karya Tulis. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Karya Tulis. Tampilkan semua postingan

Kamis, 28 Juni 2012

DAMPAK MEDIA TELEVISI TERHADAP PEMBENTUKAN PERILAKU REMAJA DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI



BAB II
TINJAUAN TEORITIS

A. Pengertian Remaja
Istilah remaja atau adolesence berasal dari kata latin adolescere yang berarti tumbuh atau tumbuh menjadi dewasa. Istilah adolescence (dari bahasa Inggris) yang dipergunakan saat ini mempunyai arti yang cukup luas mencakup kematangan mental, emosional, sosial dan fisik. Masa remaja adalah masa-masa kritis dimana terjadi peralihan dari kanak-kanak menuju dewasa. Pola-pola karakter seorang individu akan mulai terbentuk pada masa ini sehingga pembentukan perilaku mungkin relatif lebih sulit. Jika diibaratkan dengan kertas, maka remaja bukan lagi selembar kertas polos yang leluasa ditulisi, namun telah diisi dengan beberapa guratan-guratan karakter yang mewarnai karakter dirinya. Periode remaja adalah masa transisi dari periode anak-anak ke periode dewasa. Periode ini dianggap sebagai masa-masa yang amat penting dalam kehidupan seseorang khususnya dalam pembentukan kepribadian individu.
Kebanyakan ahli memandang masa remaja harus dibagi dalam dua periode karena terdapat ciri-ciri perilaku yang cukup banyak berbeda dalam kedua (sub) periode tersebut. Pembagian ini biasanya menjadi: periode remaja awal (early adolescence), yaitu berkisar antara umur 13 sampai 17 tahun; dan periode remaja akhir, yaitu 18 sampai 20 tahun (atau umur dewasa menurut hukum yang berlaku di suatu negara).
B. Ciri-Ciri Remaja
Masa remaja merupakan masa yang sangat penting, sangat kritis dan sangat rentan, karena bila manusia melewati masa remajanya dengan kegagalan, dimungkinkan akan menemukan kegagalan dalam perjalanan kehidupan pada masa berikutnya. Sebaliknya bila masa remaja itu diisi dengan penuh kesuksesan, kegiatan yang sangat produktif dan berhasil guna dalam rangka menyiapkan diri untuk memasuki tahapan kehidupan selanjutnya, dimungkinkan manusia itu akan mendapatkan kesuksesan dalam perjalanan hidupnya. Dengan demikian, masa remaja menjadi kunci sukses dalam memasuki tahapan kehidupan selanjutnya.
Masa remaja juga dikenal dengan masa perkembangan menuju kematangan jasmani, seksualitas, pikiran, dan emosional. Begitu juga masa remaja sering disebut sebagai masa dimana terjadinya berbagai perubahan pada manusia, baik perubahan jasmani, seksualitas, pikiran, kedewasaan, maupun sosial. Semua itu merupakan proses perpindahan seseorang dari masa anak-anak. Masa remaja bukanlah masa yang berada secara tersendiri dan terpisah dari masa lampau dan sekarang. Tetapi masa remaja adalah masa yang saling berkaitan dengan masa lampau, sekarang, dan akan datang. Setiap manusia dituntut untuk mengetahui dan memahami dengan baik tentang masa remajanya.
Secara garis besar, masa remaja ditandai oleh ciri-ciri pertumbuhan fisik, perkembangan seksual, cara berpikir kausalitas, emosi yang meluap-luap, menarik perhatian lingkungan, dan terikat dengan kelompok.
C. Perkembangan Masa Remaja dan Perilaku yang Muncul
Memasuki gerbang remaja, umumnya baik remaja putra maupun remaja putri, ia merasa dirinya sudah besar, dalam arti bukan kanak-kanak lagi. Oleh sebab itulah terkadang remaja susah diatur meskipun oleh orang tuanya sendiri. Kemudian ketika usianya telah memasuki angka 17 tahun, maka cita-cita serta angan-angan dan ide-ide pun bermunculan. Pada suatu waktu, ia ingin menjadi “ini” atau ingin seperti si “anu”. Namun di lain waktu, bila ia melihat hal yang lebih menarik, lebih menguntungkan dan mudah dicapainya, maka iapun ingin seperti itu. Idealismenya belum kokoh, disebabkan pengaruh masa kanak-kanaknya yang belum seratus persen hilang dari jiwanya.
Namun begitu, cita-cita yang menghinggapi kaum remaja terkadang masuk diakal, bila hal tersebut sesuai dengan situasi dan kondisi remaja yang bersangkutan. Tetapi ada juga remaja yang menggantungkan cita-citanya setinggi langit, sementara ia tidak menengok ke belakang tentang situasi dan kondisi yang ada. Dan yang paling tragis adalah bila seorang remaja mempunyai angan-angan yang muluk-muluk, namun ia tidak berusaha untuk menggapainya. Maka angan-angan tersebut tinggal angan-angan semata, sementara dirinya telah menjadi pelamun ulung, artinya suka melamunkan sesuatu yang tidak pernah akan terjadi pada dirinya.
Boleh-boleh saja para remaja mempunyai idelisme maupun cita-cita untuk menggapai kehidupan yang lebih baik di masa yang akan datang. Namun semua itu diperlukan kendali, agar tidak melantur menjadi berbeda fungsi. Maksudnya yang semula adalah keinginan dan cita-cita yang baik, namun karena malas untuk mencoba berusaha menggapainya, akhirnya cuma menjadi lamunan yang tak berujung. Keadaan seperti ini sangat membahayakan, karena bisa mengakibatkan penyakit mental dan gangguan jiwa yang parah.
Perkembangan masa remaja berlangsung dalam 4 masa yaitu masa pueral, masa pra pubertas, masa pubertas, dan masa adolesen.
1. Masa Pueral
Kata pueral berasal dari kata puer yang artinya anak besar. Masa pueral merupakan bagian akhir dari masa anak sekolah. Puer adalah anak yang tidak suka lagi diperlakukan sebagai anak, tetapi ia belum termasuk golongan orang dewasa. Masa pueral berlangsung sangat singkat pada diri remaja. Sebagai contoh, anak laki-laki badannya bertambah kuat dari keadaan sebelumnya. Pertambahan kekuatan jasmani diikuti oleh tumbuhnya sikap berani, senang beramai-ramai, suka mengganggu orang lain, suka menimbulkan perselisihan, dan perkelahian. Sementara, pada anak perempuan terjadi perubahan yaitu suka tertawa riuh dan gembira.
Perkembangan kejiwaan pada masa pueral adalah adanya dorongan untuk mengemukakan pendapatnya, tidak mau diperlakukan sebagai anak-anak, suka mencetuskan perasaan, dan memberontak meskipun dalam kadar yang rendah. Begitu juga perasaan harga diri mulai tumbuh, mulai berpikir kritis, keberanian melewati batas, suka menyombongkan diri, sering bertindak tidak sopan, dan gemar akan pengalaman luar biasa.
2. Masa Pra Pubertas
Masa pra pubertas sebenarnya masih tergolong ke dalam masa peralihan. Masa ini dialami anak perempuan lebih singkat waktunya dibandingkan dengan anak laki-laki. Selain itu, pada masa ini mereka mulai berangsur-angsur melepaskan dirinya dari ikatan orang tuanya untuk memungkinkan mereka dapat berpikir dan bertindak lebih bebas. Andaikata mereka tidak dapat melepaskan dirinya dari keterikatan dan merasa kemerdekaannya terancam, ada kemungkinan mereka akan berontak atau tidak mau menuruti perintah dan tidak tunduk kepada peraturan. Pada masa ini remaja mudah terkena pengaruh buruk dari temannya, kegiatannya cenderung merusak keadaan, suka mengganggu ketertiban umum, bertindak sesuka hati, sering bertindak tidak sopan, suka melakukan perbuatan yang bertentangan dengan kebiasaan, suka mencela tetapi ia sendiri tidak dapat berbuat lebih baik.
3. Masa Pubertas
Masa pubertas adalah masa bangkitnya kepribadian ketika minatnya lebih ditujukan kepada pengembangan pribadi sendiri. Pribadi itu menjadi pusat pikirannya. Diantara sifat-sifat yang muncul pada masa ini adalah meninggalkan pendapat lama, keseimbangan jiwa terganggu, suka menyembunyikan isi hati, tumbuhnya perasaan kemasyarakatan, adanya perbedaan sikap yang sangat mencolok antara laki-laki dengan perempuan.
Pada remaja laki-laki terdapat sifat dan perilaku aktif memberi, melindungi, menolong, memberontak, mengkritik, mencari kemerdekaan berpikir, memperoleh hak berbicara, suka meniru perbuatan orang yang disukainya, minatnya tertuju pada hal-hal yang abstrak, dan lebih memuja kepandaian yang dimiliki orang dibandingkan dengan orangnya itu sendiri. Pada remaja perempuan, adanya sifat suka dilindungi dan ditolong, adanya keterikatan perasaan dengan tradisi, tidak ingin meniru, lebih suka bersikap pasif, minatnya ditujukan pada hal-hal yang nyata, langsung memuja orangnya.
4. Masa Adolesen
Masa adolesen berada diantara usia 17-20 tahun. Sifat dan perilaku yang terjadi pada masa adolesen antara lain, mulai tampak garis perkembangan yang diikutinya di kemudian hari, mulai jelas sikapnya terhadap nilai-nilai hidup, kondisi kejiwaan mulai tenang, adanya kesadaran bahwa mengkritik itu mudah dan melaksanakannya itu sukar, mulai menunjukkan perhatian kepada masalah kehidupan yang sebenarnya, bersatunya erotis dan seksualitas, menghargai nilai-nilai lepas dari orang yang memilikinya. Selain itu, ada beberapa sifat dan perilaku yang berbeda antara remaja laki-laki dengan remaja perempuan.
Pada remaja laki-laki telah tampak sifat dan perilaku aktif, tidak membiarkan dirinya hanyut terbawa arus masa remaja, memerhatikan nilai-nilai kultural, menghargai pengalaman, sering dipengaruhi oleh nilai tertentu. Sedangkan pada remaja perempuan bersikap pasif dan reseptif (penerima), terbawa hanyut arus masa remaja, lebih memerhatikan masalah kehidupan, kurang menyadari akan resiko, dan berkeinginan yang tidak menentu.





BAB III
PEMBAHASAN

A. Dampak yang Dapat Ditimbulkan Oleh Media Televisi Terhadap Pembentukan Perilaku Remaja
Televisi merupakan salah satu media komunikasi massa mempunyai fungsi yaitu memberi informasi, mendidik, menghibur, dan mempengaruhi. Kebanyakan acara yang ditayangkan oleh TV lebih banyak porsi percintaannya dibandingkan dengan hiburannya. Yang amat disayangkan dari acara terebut adalah banyaknya adegan mesra dan efek yang ditimbulkannya amat banyak. Terutama bagi kalangan remaja. Kemesraan yang ditayangkan dalam progam tersebut memancing nafsu bagi mereka yang menyaksikannya, yakni keinginan remaja yang kuat untuk melihat dan bahkan melakukan adegan percintaan di dalam kehidupannya sehari-hari.
Efek yang ditimbulkan setelah selesai menyaksikan acara yang ditayangkan di TV ialah terbentuknya mental anak muda yang cengeng, instant, mudah menyerah, manja, dan suka menghayal, serta gaya hidup yang kontras dengan realita yang ada. Dengan demikian menurut penulis maraknya tayangan kekerasan/percintaan mengingatkan penonton akan sebuah peringatan bahwa kemajuan teknologi merupakan teman sekaligus lawan (dalam hal ini TV). Keberadaannya memiliki beberapa sisi efek sebagai berkah sekaligus bencana jika tidak dengan sebaik-baiknya digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat. Ia juga mempunyai sisi yang bertolak belakang serta susah ditebak karena ia memiliki nilai kebenaran yang relatif (objektif relative). Ia memberikan efek positif sekaligus negatif, efeknya begitu mendalam karena ia mampu melakukan kontak batin dengan penikmatnya sehingga seolah-olah mereka hanyut ke dalam acara yang sedang berlangsung.
Mungkin karena permintaan pasar, TV seringkali memberikan acara tanpa mempertimbangkan aspek psikologis maupun sosiologis terhadap khlayaknya. Amat banyak acara yang ditampilkan di TV secara vulgar, apalagi acara tersebut seharusnya diperuntukkan bagi kalangan dewasa namun, banyak juga di tonton remaja. Pernahkah penonton sadar bahwa secara tidak langsung TV telah mengajarkan kita tentang cara-cara baru kekerasan ataupun percintaan yang bersifat fiksi ditampilkan oleh media yang kemudian hal itu ditiru oleh penonton dengan harapan akan memperoleh hasil yang sama.
Acara televisi pada umumnya dapat mempengaruhi sikap, pandangan, persepsi dan perasaan serta menghipnotis pada audiens khususnya remaja sehingga mereka dihanyutkan dalam pertunjukkan televisi tersebut. Dari televisi orang dapat belajar banyak tentang informasi dan memahami tentang dunia dan bagaimana berperilaku dalam masyarakat, antara lain mempelajari hubungan sosial, nilai-nilai perilaku sosial dan anti sosial, serta masih banyak lagi. Salah satu dampak negatif televisi pada remaja adalah perilaku agresi. Agresi adalah setiap bentuk perilaku yang diarahkan untuk merusak atau melukai orang lain.
Hasil konkrit sinetron dalam kehidupan nyata, ada di depan mata kita seperti geng nero, geng motor, pelecehan seksual di kalangan birokrat, dan lain sebagainya. Televisi adalah media yang potensial sekali, tidak saja untuk menyampaikan informasi tetapi juga membentuk perilaku seseorang. Sebagai media audio visual televisi mampu merebut 94% saluran masuknya pesan-pesan atau informasi ke dalam jiwa manusia yaitu lewat mata dan telinga. Televisi mampu membuat orang pada umumnya mengingat 50% dari apa yang mereka lihat dan dengar di layar televisi walaupun hanya sekali ditayangkan. Atau secara umum akan ingat 85% dari apa yang mereka lihat di TV, setelah 3 jam kemudian dan 65% setelah 3 hari kemudian. Ternyata, tanyangan TV terbukti cukup efektif dalam membentuk dan mempengaruhi perilaku remaja lantaran media ini sekarang telah berfungsi sebagai rujukan dan wahana peniruan (what they see is what they do).
Kehadiran sinema elektronika (sinteron) yang menghiasi televisi setiap hari barangkali telah ikut membentuk nilai “baru” bagi generasi muda saat ini. Tidak banyak senitron yang mampu memberikan nilai-nilai edukatif bagi para penontonnya. Di sinetron dengan mudah disaksikan pelajar (SMP/SMA) yang lebih disibukkan persoalan hubungan lawan jenis dibandingkan usaha gigih untuk meraih prestasi akademis yang baik.
Perkembangan alat elektronik yang semakin pesat membawa dampak positif maupun negatif. Misalnya saja dengan adanya televisi. Televisi tidak hanya membawa pengaruh yang positif saja, tetapi juga membawa pengaruh yang negatif, dengan tayangan yang dihadirkan tidak menolak kemungkinan akan mempengaruhi perilaku remaja. Banyak remaja yang lebih cepat matang (dewasa sebelum saatnya).
Seorang ahli bernama Albert Bandura mengemukakan teorinya yang terkenal dengan nama Social Learning Theory, yang secara umum menjelaskan bahwa anak-anak dan remaja akan dengan mudah meniru perilaku apa yang sering mereka tonton. Anak-anak dan remaja yang menonton kekerasan mempunyai peluang besar untuk menirunya. Sebaliknya jika mereka sering menonton acara yang berisi hal-hal yang bersifat mendidik, misalkan film yang berisi cerita kepahlawanan atau kasih sayang (antar mahluk hidup), maka ia pun akan terpengaruh atau meniru apa yang ia tonton tersebut. Tetapi kita tidak boleh mengklaim bahwa semua tayangan televisi hanya berdampak negatif. Jelas pernyataan itu tidak adil. Seperti yang telah dijelaskan di atas, TV ibarat koin mata uang. TV juga mempunyai dampak positif, banyak siaran TV yang baik untuk pendidikan remaja.
Dalam situasi demikian tentu saja akan bersifat kontra produktif jika beberapa stasiun televisi menayangkan berbagai acara yang kurang memupuk upaya penanaman nilai agama dan budi pekerti. Untuk itu, sudah saatnya para pengelola televisi dituntut kesediaannya dalam memperbanyak volume acara yang membawakan pesan-pesan edukatif dan positif. Kita akui, tayangan televisi seperti sinetron hanya sebatas rekaan sutradara yang tak mesti sejalan denga realitas pergaulan remaja kita sehari-hari. Tetapi, karena TV telah menjadi media publik yang ditonton secara luas, termasuk kalangan remaja, maka akan memberi dampak kurang positif jika isinya bersifat vulgar.
Di samping itu, judul sinetron yang selalu mengambil topik-topik tentang percintaan dan pacaran sedikit banyak akan mengajari remaja untuk berpacaran, tampil sexy, bergaya hidup trendy dan berorentasi yang penting happy. Walaupun tayangan ini belum tentu ditiru namun tetap akan mengontaminasi pikiran polosnya. Karena efek tayangan TV selama ini terbukti cukup ampuh bagi mereka. Simak saja, tingkah laku sebagian remaja saat ini yang sangat mengidolakan tokoh-tokoh film percintaan dan sejenisnya.
B. Solusi Untuk Mengatasi Dampak Negatif dari Media Televisi Pada Remaja di Dalam Kehidupan Sehari-hari
Para ahli komunikasi mengatakan, media massa sangat berpengaruh terhadap pembentukan realitas sosial. Komunikasi massa selalu mempunyai dampak pada diri seseorang atau sekelompok orang akibat dari pesan yang disampaikan kepadanya. Dampak kognitif berhubungan dengan pemikiran, dampak emosional berhubungan dengan perasaan (senang, sedih, marah, sinis dan sebagainya). Dampak kognitif juga mencakup niat, tekad, upaya, dan usaha yang berkecenderungan diwujudkan menjadi suatu kegiatan. Media massa tidak hanya memiliki dampak langsung terhadap individu, tetapi juga mempengaruhi kebudayaan dan pengetahuan kolektif serta nilai-nilai di dalam masyarakat. Media massa menghadirkan perangkat citra, gagasan dan evaluasi yang menjadi sumber bagi audience-nya untuk memilih dan menjadikan acuan bagi pelakunya.
Film remaja seputar cinta dan pergaulan bebas secara tidak langsung memberikan visualisasi untuk menginspirasi pemirsanya dalam melakukan hal yang sama seperti di film. Meski mungkin tujuan dibuatnya film sebagai media penyadaran masyarakat dengan menampilkan realitas yang terjadi di masyarakat. Tapi, kenyataannya yang terjadi adalah bias. Sebab, sangat tipis bedanya antara membeberkan fakta dengan mengajarkannya. Selain itu, berbagai adegan pornografi di televisi mulai dari kasus ringan-berat pun telah menjadi bentuk pendidikan nilai-nilai yang tidak sepantasnya dilakukan terhadap remaja. Mereka yang sebenarnya membutuhkan asupan gizi semisal berupa tontonan yang mendidik yang mencerminkan insan cendekia, intelek, atau akademis, telah diracuni dengan berbagai adegan pacaran bahkan bentuk kegiatan seksual yang lebih jauh/parah.
Banyak acara-acara yang ditayangkan TV dengan tidak mengandung nilai-nilai yang semestinya disanjung oleh bangsa yang menganut budaya ketimuran, yakni nilai kesopanan, moral dan lain-lain. Yang menarik bagi penulis adalah bahwa efek tayangan tersebut secara tidak sadar telah mempengaruhi keadaan jiwa penonton yang mendorong dirinya untuk meniru adegan-adegan yang ada. Percaya atau tidak, tayangan kekerasan tersebut juga turut mempengaruhi angka kriminalitas seperti pembunuhan, pelecehan seksual, perkosaan, dan lain sebagainya. Ini menarik untuk dijelaskan mengingat tayangan-tayangan tersebut setiap jam hadir di tengah keluarga.
Kontrol orang tua terhadap tayangan TV juga dapat dilakukan secara langsung kepada stasiun TV yang menayangkannya. Caranya, orang tua dapat melayangkan protes kepada stasiun TV yang menayangkan sebuah acara yang dianggap bernilai negatif. Cara protes ini sekarang lebih mudah dilakukan karena telah disediakan salurannya. Hampir semua TV di Indonesia memiliki telepon, fax, email, bahkan SMS yang bisa dijangkau dari mana-mana. Mereka umumnya menerima layanan pelangan (custumer service) hampir 24 jam. Adaikan ada dua orang dari setiap propinsi di Indonesia yang rela menyempatkan diri ‘mengawasi’, atau bahkan melakukan protes terhadap setiap tayangan TV yang berbau ‘sesat’, maka dipastikan stasiun TV akan sangat selektif menampilkan tayangan TV.
Untuk mengantisipasi dampak negatif dari televisi tentunya tidak dapat didiamkan begitu saja. Dibutuhkan sebuah kemampuan untuk menyikapi media ini dengan bijaksana. Bila masalah remaja ini hanya menjadi persoalan bagi para orang tua dan hanya beberapa gelintir orang yang peduli pada hal itu, maka masalah ini akan semakin sulit untuk terpecahkan. Sebenarnya pihak yang benar-benar terlibat dan harus dilibatkan untuk memecahkan masalah ini adalah pihak stasiun televisi itu sendiri. Karena pihak stasiun televisi mempunyai wewenang untuk menentukan layak tidaknya sebuah acara untuk ditayangkan.
Mereka mempunyai andil yang besar pada semua tayangan yang ada di televisi. Di sinilah sebenarnya diperlukan orang yang benar-benar peduli pada nasib bangsa dan punya tanggungjawab moral yang tinggi. Kalau orang yang ditempatkan pada posisi ini adalah orang yang tepat, maka dia akan berfikir berkali-kali sebelum menayangkan sebuah acara. Apakah acara ini layak untuk ditayangkan? Sasarannya siapa? Disiarkan pada jam berapa? Apa pengaruh yang timbul dari acara ini? Dan masih banyak lagi pertimbangan yang mereka fikirkan. Jika semua pihak bekerjasama dengan baik, maka akan ada harapan masalah ini mudah terpecahkan. Sehingga masa depan bangsa tidak lagi berada dalam ambang kehancuran.
Secara psikologis, acara siaran televisi mempunyai pengaruh yang kuat dalam waktu yang lama kepada pikiran penontonnya. Indera pertama yang memiliki pengaruh terkuat pada pikiran adalah penglihatan, kemudian yang kedua adalah pendengaran, dan selanjutnya adalah indera perasa. Acara televisi yang melibatkan indera penglihatan dan pendengaran penontonnya, memiliki pengaruh yang lebih kuat kepada pikiran penonton dibanding pengaruh media lain.
Karena itu, penulis mengimbau agar para pemilik stasiun televisi jangan hanya mementingkan aspek komersial, tetapi juga memikirkan peran mencerdaskan masyarakat khususnya remaja. Seharusnya, televisi bisa menayangkan acara yang dapat membuka wawasan dan menumbuhkan semangat kreativitas, bekerja, dan taat beribadah sebagai ganti dari acara yang merusak moral itu. Sudah saatnya semua elemen yang ada di Indonesia bersatu padu untuk menyelamatkan remaja Indonesia menuju suatu kehidupan yang lebih baik.
Oleh karena itu, untuk mencegah dan mengatasi masalah ini harus ada solusi untuk mengatasinya. Solusi yang melibatkan berbagai pihak yang bertanggung jawab dalam masalah ini. Melibatkan para pemilik televisi, para produser dan insan pembuat sinetron, masyarakat dan organisasi atau lembaga sosial masyarakat yang terkait. Pihak-pihak yang terlibat tersebut membuat suatu kebijakan yang disepakati bersama untuk mengatasinya. Sehingga kebijakan yang dibuat tidak merugikan diantara mereka dan mampu memberikan solusi yang tepat. Hal ini dilakukan demi masa depan generasi penerus bangsa. Jangan sampai penerus bangsa kita menjadi tidak kreatif karena terbiasa dengan budaya menonton, salah satunya melihat sinetron. Jangan sampai tunas bangsa kita layu dan mati tenggelam dengan budaya menonton.
Selengkapnya...

MENANGKAL BAHAYA AIDS DALAM PERGAULAN REMAJA



A. Pengertian AIDS
AIDS (Acquired Immunodeficiency Syndrome) adalah kumpulan gejala penyakit yang disebabkan oleh virus HIV (Human Immunodeficiency Virus). Celakanya, apabila virus HIV sudah masuk ke dalam tubuh seseorang, secara pelan-pelan merusak sistem kekebalan tubuhnya sehingga serangan penyakit lain, yang biasanya tidak berbahaya, akan dapat menyebabkan kematian. Biasanya orang yang kemasukan virus HIV tidak diketahui oleh dirinya sendiri maupun orang lain, bahwa dirinya mengidap virus HIV, karena dia tampak sehat dan merasa dirinya sehat. Dan sampai saat ini belum ditemukan vaksin pencegahnya atau obat untuk penyembuhannya.
B. Perkembangan Kasus HIV/AIDS
Untuk pertama kalinya penderita AIDS diketahui pada tahun 1981 di Amerika Serikat dan penyakit ini kemudian berkembang luas di benua Afrika dan negara barat seperti Eropa dan Amerika Latin hingga Indonesia tahun 1987. Dan pada tahun 1996 diketahui penderita HIV/AIDS di Indonesia sebanyak 438 orang. Bahkan dalam laporan UNAIDS (Badan PBB untuk program AIDS yang dibentuk tahun 1996), menyebutkan bahwa pada tahun 2001 saja, diperkirakan 21 juta orang penduduk dunia meninggal karena AIDS, termasuk 17 juta di wilayah sub-Sahara Afrika. Dilaporkan juga bahwa 36 juta orang di seluruh dunia terinfeksi HIV, dan setidaknya 26 juta orang adalah mereka yang hidup di Afrika.
Wabah AIDS global terus merebak, dan UNAIDS kembali mengeluarkan perkiraan bahwa sedikitnya 40 juta orang di seluruh dunia tertular HIV atau AIDS. Tiga juta orang meninggal pada 2003 akibat AIDS, sama dengan jumlah penumpang pesawat jumbo jet Boeing 747 yang kecelakaan setiap 90 menit. Lima juta kasus baru HIV/AIDS tercatat hanya pada tahun ini, kebanyakan di sub-Sahara Afrika, meskipun AIDS dengan cepat menjadi masalah besar di China, India dan Rusia.
Lebih dari 260 ribu orang Rusia tertular virus HIV, kata kantor berita Interfax yang mengutip catatan kantor PBB di Moskow. Sebanyak 70% dari seluruh orang Rusia yang positif tertular HIV berusia 15-29 tahun. Untuk kasus di Rusia ini, disebutkan bahwa hanya 20 per 100 ribu warga Rusia positif tertular HIV pada awal tahun 2000 dan rata-rata itu meningkat hampir 10 kali lipat menjadi 180 per 100 ribu pada Nopember 2003, kata Vadim Pokrovsky, kepala pusat federal untuk pemberantasan HIV/AIDS.
Indonesia termasuk negara dalam keadaan bahaya HIV/AIDS. Hal itu disebabkan laju kenaikan kasus baru penyakit mematikan itu meningkat tajam dan belum menunjukkan tanda-tanda mereda. Menkes mengungkapkan, data HIV/AIDS di Indonesia per 30 September 2003 adalah sebanyak 3.924 kasus, dengan perincian 2.685 kasus infeksi HIV dan 1.239 kasus AIDS. Data itu barulah yang terdeteksi. Ibaratnya baru merupakan puncak dari gunung es, sementara gunung esnya sendiri masih banyak. Kalau keseluruhan diperkirakan jumlah kasus HIV/AIDS bisa mencapai 80 ribu hingga 120 ribu.
Di samping itu, diperkirakan ada peningkatan 100 kasus baru HIV/AIDS per bulan, terutama di wilayah DKI Jakarta. Peningkatan kasus di Jakarta ini umumnya disebabkan penggunaan jarum suntik obat-obatan terlarang. Menurut Menkes, meski dilihat dari jumlah kasusnya, Indonesia tergolong rendah dibanding negara-negara lain di dunia, tetapi angka percepatannya termasuk tinggi. Di dunia, populasi penderita HIV/AIDS saat ini diperkirakan sudah mencapai jumlah 41 juta orang. Oleh karena percepatan yang tinggi itulah, Indonesia masuk dalam kategori bahaya.
Tingkat bahaya tersebut disebabkan dalam kurun waktu paling lambat 10 tahun, kasus HIV akan menjadi positif AIDS. Artinya paling lama 10 tahun mendatang atau mungkin lebih cepat, jumlah kasus positif AIDS di Indonesia bisa mencapai 120 ribu. Ditambahkan, wilayah sebaran HIV/AIDS di Indonesia paling banyak meliputi DKI Jakarta, Bali, Bandung, Batam, Merauke, dan Sorong.
C. Cara Penularan AIDS
Cairan tubuh penderita AIDS yang berperan dalam penularan adalah darah, sperma, cairan vagina, dan cairan tubuh lainnya yang tercemar HIV, misalnya air ludah. Cara penularan AIDS terutama melalui sebagai berikut:
1. Hubungan seksual, baik dengan sejenis maupun berbeda jenis kelamin yang mengidap virus HIV.
2. Tukar menukar jarum suntik, akupunktur, tato, dan alat cukur yang tercemar virus HIV.
3. Transfusi darah yang tercemar virus HIV.
4. Dari ibu hamil yang kemasukan virus HIV kepada bayi yang dikandungnya.
5. Pertolongan persalinan yang tercemar virus HIV.
AIDS tidak menular karena sebagai berikut:
1. Berjabat tangan, bersentuhan dengan badan, pakaian, dan barang-barang penderita HIV/AIDS
2. Gigitan serangga atau nyamuk
3. Bercium pipi
4. Makanan dan minuman
5. Hidup serumah dengan penderita, asalkan tidak melakukan hubungan seksual.
6. Berenang bersama-sama dalam satu kolam renang
7. Penderita bersin dan batuk di dekat kita
8. Menggunakan WC yang sama dengan penderita HIV/AIDS
9. Satu kantor atau sekolah, dan lain-lain.
10. Namun demikian tetap perlu diwaspadai apabila ada kulit kita yang terluka dapat menjadi pintu masuknya virus HIV.
D. Cara Penanggulangan Penyakit HIV/AIDS
Penanggulangan penyakit baru khususnya HIV/AIDS, hendaknya memperhatikan empat dimensi, yaitu dimensi biologis, psikologis, sosiologis dan spiritual. Oleh karena itu pendidikan moral, etika, agama sudah harus ditanamkan sejak dini. Begitu pula penanggulangannya ditanamkan sejak dini. Begitu pula penanggulangannya dilakukan secara kuratif dan preventif harus diupayakan dakwah secara kaffah dan akurat serta intensif. Sosialisasi HIV/AIDS di kalangan masyarakat terutama di kalangan generasi muda perlu terus dilakukan, karena dari sejumlah data penderita HIV/AIDS baik dari skala dunia, nasional maupun lokal terlihat kebanyakan penderita HIV/AIDS adalah orang-orang yang rentan usia produktif yakni antara 15 sampai 24 tahun.
Diperkirakan penyebaran HIV/AIDS di kalangan usia produktif akan terus meningkat mengingat pada saat yang sama gaya pergaulan sebagian remaja sudah sangat mengkhawatirkan. Aktivitas pergaulan remaja cenderung sudah mengesampingkan nilai-nilai ketimuran yang menjunjung tinggi kesopanan, bahkan mengenyampingkan nilai-nilai agama yang seharusnya menjadi dasar kehidupan manusia.
Faktanya kondomisasi tidak terbukti mampu mencegah penyebaran HIV/AIDS. Di saat budaya kebebasan seks tumbuh subur, ketaqwaan yang kian tipis (bahkan mungkin tidak ada), kultur yang kian individualistis, kontrol masyarakat semakin lemah, kemiskinan yang kian menghimpit masyarakat dan maraknya industri prostitusi, kondomisasi justru membuat masyarakat semakin berani melakukan perzinahan. Tumbuh rasa aman semu dengan kampanye penggunaan kondom. Mengapa semu? Karena alih-alih sebagai pencegah, kondom justru mempercepat penyebaran HIV/AIDS. Hal ini terbukti adanya peningkatan laju infeksi sehubungan dengan penggunaan kondom 13-27% lebih.
Bagaimana bisa dikatakan kondomisasi sebagai cara aman untuk mencegah penularan HIV, sementara diameter virus jauh lebih kecil daripada pori-pori kondom. Lebar pori-pori kondom 1/60 mk. Saat meregang pori-porinya melebar 10x. Sementara Virus HIV ukurannya 1/250 mk. Saat normal pori-pori kondom bisa dimasuki 4 virus HIV dan saat regang bisa dimasuki 40 virus HIV. Ini hanya satu pori-pori padahal satu kondom terdapat banyak pori-pori dan tentu saja pada saat dipakai pasti regang.
Di AS, kampanye kondomisasi yang dilaksanakan sejak tahun 1982 bahkan terbukti menjadi bumerang. Hal ini dikutip oleh Hawari, D (2006) dari pernyataan H. Jaffe (1995), dari Pusat Pengendalian Penyakit Amerika Serikat (USCDC:United State Center of Diseases Control). Evaluasi yang dilakukan pada tahun 1995 amat mengejutkan, karena ternyata kematian akibat penyakit AIDS menjadi peringkat no 1 di AS, bukan lagi penyakit jantung dan kanker. Selain itu, kondom memang dirancang hanya untuk mencegah kehamilan, itupun dengan tingkat kegagalan mencapai 20%.
Jadi jelaslah bahwa kondomisasi sama saja dengan menfasilitasi seks bebas. Tidak heran setelah program kondomisasi dijalankan kasus HIV/AIDS justru semakin meningkat pesat. Dengan demikian, kondomisasi sama saja dengan penyebaran seks bebas dan penghancuran terselubung umat manusia.
Sejak tahun 1996-2004 memang tidak ada kemajuan dalam penggunaan kondom sebagai alat pencegah HIV dan AIDS, serta IMS (Infeksi Menular Seksual). Apapun cara yang digunakan pemerintah maupun masyarakat untuk memerangi HIV dan AIDS, akan terpulang kepada diri pribadi seseorang. Oleh karena itu bagaimanapun cara yang digunakan oleh pemerintah untuk memerangi HIV AIIDS, satu hal yang perlu dicamkan, bahwa penyakit ini tidak akan terjadi jika akhlak manusia terjaga.
Dengan demikian pendidikan moral sejak dini tidak boleh diabaikan. Sungguh membuat kita waspada, bila benar wabah ini ada di depan mata sehingga segala langkah praktis, cepat, dan tepat, seperti harm reduction sangat dibutuhkan untuk mencegah penyebaran yang meluas dari apa yang sudah terlanjur terjadi, kendatipun cara pencegahan maupun penularannya sudah banyak disosialisasikan kepada masyarakat luas.
Tetapi sudah seharusnya kita tidak melupakan bahwa akar permasalahan dari timbulnya penyakit ini karena rapuhnya moral, sehingga tercermin dalam pola sikap dan perilaku seseorang. Disinilah tugas sebagai seorang perempuan, seorang ibu mengharuskan untuk melindungi dan menanamkan budi pekerti dan akhlak yang kuat pada anak-anak sebagai generasi penerus bangsa sebelum mereka mengenal dunia luas. Bukankah perempuan adalah tiang negara.
Berikutnya, daripada membuang uang jutaan dolar untuk riset pengobatan AIDS atau untuk mengkampanyekan kondom, akan jauh lebih berhasil bila pergaulan bebas dilarang sama sekali. Termasuk pemerintah jangan sungkan-sungkan menutup segala macam praktik-praktik pelacuran. Dan jangan ragu-ragu pula mengganjar para pelaku pergaulan bebas dengan sanksi yang setimpal. Bukankah mencegah lebih baik daripada mengobati. Jadi, kobarkan perang semesta melawan AIDS.



Selengkapnya...

HAL YANG HARUS DIPERBAIKI DI DUNIA PENDIDIKAN SAAT INI



Pendidikan merupakan suatu hal yang amat terpenting di suatu negara, negara yang dianggap maju ialah negara yang pendidikannya tinggi. Pendidikan adalah pondasi suatu negara, tidak akan berkembang suatu negara jikalau pendidikan di negara tersebut rendah, maka tak jarang negara-negara yang maju mengalokasikan dana sebagian besar di sektor pendidikan. Di Indonesia, pendidikan masih kurang dapat perhatian yang lebih besar, masih banyak anak-anak dari keluarga yang kurang mampu tidak bisa bersekolah. Banyaknya wali murid yang mengeluhkan mahalnya biaya pendidikan, munculnya berbagai macam pungutan di sekolah.

Problema pendidikan sepanjang hayat akan selalu menjadi dinamika kehidupan manusia. Hal ini disebabkan pendidikan merupakan kebutuhan bagi semua orang (education for all). Pendidikan sebagai kebutuhan manusia yang diatur dalam melalui undang-undang akan memberikan tanggung jawab besar bagi negara untuk memberikan pendidikan secara berkualitas, terjangkau, dan memiliki konstelasi dengan kebutuhan individu, negara dan bangsa. Untuk mencapai proses ke arah itu tentu tidak semudah membalik telapak tangan.
Banyak permasalahan pendidikan yang sifatnya sensitif, dalam eskalasi besar yang terjadi saat ini. Sebagaimana dikemukakan dalam Program Pembangunan Nasional (PROPENAS) 2000–2004, krisis ekonomi mempunyai dampak pada penyelenggaraan pendidikan yang ditunjukkan antara lain dengan menurunnya kemampuan orang tua dalam membiayai pendidikan anak-anaknya yang berakibat meningkatnya angka putus sekolah. Data dari Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) menunjukkan, pada tahun 1999/2000, angka putus sekolah jenjang Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD-MI) sebanyak 3,38 persen dari populasi siswa SD-MI atau sebanyak 960.700 anak, dan lulusan SD-MI yang tidak melanjutkan ke Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SLTP-MTs) sebanyak 19,31 persen dari lulusan SD-MI atau sebanyak 770.500 anak. Disamping itu angka putus sekolah pada jenjang SLTP-MTS sebanyak 4,04 persen dari populasi SLTP-MTs atau sebanyak 377.600 anak. Gejala putus sekolah dan tidak melanjutkan ini jelas mengancam tercapainya penuntasan Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun (Wajar Dikdas), yang menjadi prioritas utama pemerintah di bidang pendidikan.
Masih rendahnya kesejahteraan guru dan kesenjangan kualitas serta persebarannya, masih belum memadainya sarana dan prasarana pendidikan, belum tersedianya biaya operasional sekolah/pendidikan luar sekolah yang memadai secara berkelanjutan juga mempunyai pengaruh terhadap proses belajar mengajar, yang selanjutnya berpengaruh terhadap mutu lulusan dan mutu pendidikan secara keseluruhan.
Kurangnya motivasi bagi pelajar untuk membangkitkan gairah belajar merupakan salah satu yang harus diperbaiki, karena sarana-sarana informasi tidak digunakan dengan baik oleh penyedia, yang mana seharusnya diperuntukkan untuk bisa bermanfaat bagi pelajar. Media-media kurang memikirkan efek yang ditimbulkan kepada pelajar terhadap apa-apa yang ditayangkannya, contohnya televisi, tayangan televisi sebagian besar stasiun televisi menampilkan tayangan-tayangan yang kurang mendidik untuk pelajar, bisa dilihat tayangan-tayangan yang berbau hiburanlah yang mendominasi ditelevisi saat ini. Sangatlah diharapkan stasiun-stasiun televisi untuk menayangkan hal-hal yang mendidik yang berbau dengan pelajarannya di sekolah.











Selengkapnya...

URGENSI PENINGKATAN KETAHANAN PANGAN PROVINSI RIAU 2020 MELALUI PEMBERDAYAAN SUMBER DAYA ALAM DAN SUMBER DAYA MANUSIA



A. Memberdayakan sumber daya alam dan sumber daya manusia untuk meningkatkan ketahanan pangan di Provinsi Riau
1. Sumber daya alam
Provinsi Riau merupakan wilayah yang sangat baik untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang bisa menghasilkan pangan untuk dikonsumsi oleh masyarakat Riau sendiri. Ada banyak hal yang bisa dilakukan masyarakat untuk memanfaatkan sumber daya alam untuk menghasilkan bahan pangan. Berikut pemanfaatan sumber daya alam untuk di jadikan sumber pangan:
1. Pertanian
2. Perkebunan
3. Perikanan
4. Peternakan

a. Petanian
Pertanian dalam arti sempit adalah kegiatan bercocok tanam sehingga menghasilkan bahan pangan. Kegiatan bercocok tanam dapat dibedakan menjadi 3 bentuk, sebagai berikut :
i) Sawah
Sawah adalah sistem pertanian lahan basah yang menggunakan perlakuan dengan mengairi lahan. Pengairan sawah dapat dilakukan dengan irigasi atau tadah hujan.
ii) Ladang
Ladang merupakan sistem pertanian pada lahan kering yang sering disebut juga “huma”. Sistem pertanian ini berpindah-pindah yaitu melakukan pembukaan hutan dengan cara pembakaran lahan yang telah terbuka ditanami padi dan jenis-jenis palawija. Sistem ini berakibat pada kerusakan hutan, tanah longsor, dan banjir.

iii) Tegalan
Tegalan merupakan sistem pertanian lahan kering yang sudah menetap. Jenis tanaman yang ditanam pada lahan ini diantaranya palawija dan padi gogo.
Hasil produksi pertanian di Indonesia diantaranya padi, jagung, ubi kayu, sagu, kacang kedele, sayur-sayuran dan buah-buahan.

Usaha Peningkatan Hasil Produksi Pertanian:
I. Intensifikasi pertanian adalah pengolahan lahan pertanian yang ada dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan hasil pertanian dengan menggunakan berbagai sarana diantaranya pemakaian pupuk pada tanah yang kurang subur, pengolahan tanah, bibit unggul, pengairan dan pemberantasan hama penyakit tanaman.
II. Ekstensifikasi pertanian adalah usaha meningkatkan hasil pertanian dengan cara memperluas lahan pertanian baru, misalnya membuka hutan dan semak belukar, daerah sekitar rawa-rawa, dan daerah pertanian yang belum dimanfatkan. Selain itu, ekstensifikasi juga dilakukan dengan membuka persawahan pasang surut. Ekstensifikasi pertanian banyak dilakukan di daerah jarang penduduk seperti di luar Pulau Jawa, khususnya di beberapa daerah tujuan transmigrasi, seperti Sumatera, Kalimantan dan Irian Jaya.
III. Diversifikasi Pertanian Adalah usaha penganekaragaman jenis usaha atau tanaman pertanian untuk menghindari ketergantungan pada salah satu hasil pertanian. Diversifikasi pertanian dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu 1. Memperbanyak jenis kegiatan pertanian, misalnya seorang petani selain bertani juga beternak ayam dan beternak ikan. Memperbanyak jenis tanaman pada suatu lahan, misalnya pada suatu lahan selain ditanam jagung juga ditanam padi lading. 2. Mekanisasi Pertanian Adalah usaha meningkatkan hasil pertanian dengan menggunakan mesin-mesin pertanian modern.

IV. Rehabilitasi Pertanian Adalah usaha memperbaiki lahan pertanian yang semula tidak produktif atau sudah tidak berproduksi menjadi lahan produktif atau mengganti tanaman yang sudah tidak produktif menjadi tanaman yang lebih produktif.

b. Perkebunan
Perkebunan adalah bentuk dari pertanian yang menanam jenis tanaman perdagangan untuk keperluan industri. Jenis tanamannya, antara lain tebu, tembakau, teh, cengkeh, karet, kopi, coklat, dan kelapa sawit.
c. Perikanan
Perikanan adalah segala usaha pembudidayaan ikan. Kegiatan pembudidayaan ikan di antaranya meliputi pemijahan benih ikan, penaburan benih, memelihara ikan, menangkap ikan, dan pengolahan ikan.
Perikanan dapat dibagi sebagai berikut.
1) Perikanan Darat/Air Tawar
Perikanan air tawar adalah pembudidayaan jenis ikan air tawar yang meliputi ikan mas, gurami, mujahir, tawes, lele, dan nila. Kegiatan ini dilakukan dengan cara: a) pembuatan kolam, dan b) pembuatan karamba (keranjang kotak dari bambu yang diletakkan di sungai atau waduk/danau).
2) Perikanan Air Payau
Usaha perikanan dengan membuat tambak atau sebagai tempat budi daya ikan yang berada di wilayah pantai karena sumber air tambak berasal dari air sungai dan laut. Jenis ikan yang dibudidayakan antara lain adalah bandeng dan udang.


3) Perikanan Laut
Usaha perikanan dengan menangkap ikan di laut. Usaha perikanan ini bersifat eksploratif sehingga memerlukan banyak peralatan, di antaranya perahu/kapal serta alat-alat penangkapan ikan yang lain.

d. Peternakan
Peternakan adalah usaha pembudidayaan hewan ternak tertentu dengan tujuan pemenuhan kebutuhan hidup mausia, jenis peternakan yang diusahakan di Riau :
1. Peternakan hewan besar, meliputi hewan ternak sapi, kerbau, dan kuda.
2. Peternakan hewan kecil, hewan yang dibudidayakan antara lain kambing, domba, babi.
3. Peternakan unggas, hewan yang dibudidayakan adalah binatang-binatang jenis unggas seperti ayam, itik, burung.

2. Sumber daya manusia
Memberdayakan sumber daya manusia untuk menghasilkan pangan yang bisa masyarakat produksi untuk kesediaan pangan di Provinsi Riau 2020. Salah satunya ialah dengan membina masyarakat dalam bidang pertanian. Pembangunan masyarakat pertanian diartikan sebagai pembangunan pertanian yang memihak petani. Dalam pelaksanaannya memerlukan berbagai perangkat material dan non-material, terutama keberanian untuk memihak.
Dalam rangka pemberdayaan petani (farmer development), kunci pertama dan utama adalah ‘percaya kepada petani.’ Dengan demikian peran petani dalam pembangunan masyarakat adalah krusial dalam pengertian sebagai penentu keberhasilan pembangunan yang sangat berperan aktif dalam seluruh aspek kegiatannya.
Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi termasuk kesempatan untuk menikmati hasil pembangunan pertanian. Pembangunan pertanian yang berdimensi masyarakat harus dirancang sedemikian rupa sehingga dapat berakhir di petani dan berawal dari petani.
Oleh karena itu komponen pemberdayaan petani menjadi sangat mutlak, yaitu sebagai upaya strategis dan sistematis yang pada hakekatnya merupakan pendidikan nonformal bagi pembangunan perilaku petani dan keluarganya termasuk kelembagaannya. Hal ini dimaksudkan agar mereka dapat memahami dan memiliki kemampuan dan kesempatan dalam mengelola usaha tani (pertanian sebagai usaha dan industri) dan mampu berswadaya sehingga dapat memberikan keuntungan yang memuaskan hidupnya.
Peran penyuluh pertanian dalam pembangunan masyarakat pertanian sangatlah diperlukan. Dalam arti bahwa peran penyuluh pertanian tersebut bersifat ‘back to basic’, yaitu penyuluh pertanian yang mempunyai peran sebagai konsultan pemandu, fasilitator dan mediator bagi petani. Dalam perspektif jangka panjang para penyuluh pertanian tidak lagi merupakan aparatur pemerintah, akan tetapi menjadi milik petani dan lembaganya. Untuk itu maka secara gradual dibutuhkan pengembangan peran dan posisi penyuluh pertanian yang antara lain mencakup: penyedia jasa pendidikan (konsultan) termasuk di dalamnya konsultan agribisnis, mediator pedesaan, pemberdaya dan pembela petani, petugas profesional dan mempunyai keahlian spesifik.
Pembangunan masyarakat pertanian di Indonesia ditandai dengan adanya reformasi dalam pembangunan pertanian. Inti dari perubahan tersebut adalah upaya untuk menciptakan pertanian sebagai basis pertumbuhan dan perekonomian nasional serta peningkatan kesejahteraan masyarakat yang tumbuh dan berkembang atas prakarsa mandiri masyarakat.
Jika selama ini peran petani terlalu diabaikan dalam pembangunan nasional maka mulai saat ini peran pertanian dalam pembangunan nasional akan semakin terfokus pada: (1) sebagai pemacu pertumbuhan ekonomi nasional, termasuk sebagai sumber penerimaan devisa; (2) sebagai penyedia pangan dan papan; (3) sebagai penyedia bahan baku industri; (4) sebagai penciptaan kesempatan dan perluasan lapangan kerja; (5) sebagai pemicu pemerataan pembangunan nasional, dan (6) sebagai faktor pendukung stabilitas nasional. Peran pertanian yang unik tersebut memerlukan pendekatan khusus dalam merumuskan kebijakannya. Untuk mengoptimalkan peran tersebut diperlukan transformasi pembangunan pertanian ke arah agrobisnis dan agroindustri, sehingga sektor pertanian dapat menjadi sektor unggulan (leading sector) dalam pembangunan ekonomi nasional. Mengingat keterbatasan sumber daya yang dimiliki khususnya sumber daya manusia, diperlukan skala prioritas dalam pengembangan agroindustri. Pada tahap awal agroindustri yang dikembangkan adalah agroindustri unggulan dengan kriteria sebagai berikut: (1) nilai dan peluang ekspor atau nilai substitusi impor tinggi; (2) daya saing dan nilai tambah produk tinggi serta dapat ditingkatkan melalui pemanfaatan teknologi; (3) memiliki keunggulan komparatif yang dapat dikembangkan melalui pemanfaatan, pengembangan, serta penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Untuk dapat menciptakan petani yang mampu melaksanakan agroindustri unggulan tersebut maka kelembagaan yang ada di tingkat petani perlu dibenahi. Reformasi kelembagaan pertanian untuk mewujudkan sistem pertanian dengan agrobisnis dan agroindustri yang berdaya saing tinggi memerlukan organisasi lembaga pertanian yang mampu mengemban visi dan misi pembangunan pertanian, mampu mengantisipasi tantangan pembangunan pertanian, mampu memanfaatkan peluang dan secara konsisten mampu mendinamisasikan seluruh pelaku pertanian dalam melaksanakan strategi dan kebijakan pembangunan pertanian, serta mampu menjadi dinamisator dan katalisator bagi masyarakat dalam pembangunan pertanian.
Berdasarkan hal tersebut, kelembagaan masyarakat pertanian disusun dalam unit-unit yang secara struktural dapat melakukan hal-hal sebagai berikut: (1) pengembangan dan pembinaan sarana produksi pertanian (pengairan, peralatan dan mesin pertanian, pupuk, dan lain sebagainya); (2) pengembangan dan pembinaan dalam mengembangkan budidaya pertanian yang berwawasan agrobisnis; (3) pengembangan dan pembinaan dalam pengolahan hasil pertanian yang berwawasan agroindustri; (4) pengembangan dan pembinaan dalam mengembangkan sistem perdagangan pertanian yang berwawasan internasional; (5) pengembangan dan pembinaan untuk meningkatkan kualitas SDM dan iptek; dan (6) pengembangan dan pembinaan dalam meningkatkan kesejahteraan pelaku pertanian dan peran pertanian dalam ekonomi nasional.
Meskipun secara normatif pembangunan masyarakat pertanian di Riau disusun secara ideal, namun pada kenyataannya berbagai program dan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah belum mencapai suatu hasil yang maksimal. Kesejahteraan petani dan pendapatan usaha tani masih sangat rendah. Satu hal yang perlu dicermati dalam pembangunan masyarakat pertanian di Riau adalah peranan penyuluh pertanian. Dalam kesehariannya, petani lebih banyak menunggu anjuran, arahan, dan bahkan instruksi yang dilakukan para penyuluh pertanian yang sehari-hari berada di lapangan.

B. Langah-langkah yang harus dilakukan dalam mewujudkan ketahanan pangan di Provinsi Riau
Badan Ketahanan Pangan Provinsi Riau pada tahun 2011 berdasarkan dana yang dianggarkan sementara mendapatkan alokasi anggaran sebesar 12,389 Milyar atau 60 % dibanding dengan tahun 2010 yaitu Rp. 7,435 Milyar, selain itu Badan Ketahanan Pangan Provinsi Riau tahun 2011 akan mengelola sebanyak 5 satker terdiri dari 1 satker Provinsi dan 4 satker kabupaten/kota yaitu Pelalawan, Indragiri Hulu, Bengkalis dan Rokan Hulu.
Kenaikan anggaran tersebut disebabkan untuk mendukung 4 target utama kementerian Pertanian 2010 -2014, dimana 2 (dua) target utama yang berkaitan dengan pemantapan ketahanan pangan, yaitu: Peningkatan Diversifikasi Pangan dan Peningkatan Kesejahteraan Petani. Peningkatan Diversifikasi Pangan berkaitan dengan Rencana Aksi Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan dan Penanganan Keamanan Pangan Segar; sedangkan Peningkatan Kesejahteraan Petani berkaitan dengan Rencana Aksi Pengembangan Desa Mandiri Pangan, Penguatan Lembaga Distribusi Pangan Masyarakat, Pemberdayaan Lumbung Pangan Masyarakat, dan Pemberdayaan Desa P2KP.
Program Riau Pangan Makmur (RPM), khususnya dibidang tanaman pangan agar tercapainya swasembada beras tahun 2013 mendatang di Rohul. Rohul akan fokus dan kosentrasi pada RPM, khususnya dibidang tanaman pangan, apalagi Rohul masih devisit beras sehingga dirahapkan tahun 2013 Rohul sudah swasembada pangan.
Program Special Program for Food Security (SPFS) adalah Program khusus ketahanan pangan yang diselenggarakan oleh FAO. Di Indonesia program ini mulai tahun 2002 yang meliputi Provinsi Riau (Rokan Hulu), Sulawesi Selatan, NTB, Kalimantan Selatan, dan Jawa Barat. Pada tahun 2006 program SPFS di Riau diperluas meliputi Kabupaten Kuantan Singingi, Indragiri Hilir, dan Pelalawan yang kegiatannya terfokus pada on farm. Pada tahun 2009 giliran Kabupaten Kampar, Siak, Bengkalis, dan Kota Dumai mendapatkan program ini. Kegiatan difokuskan pada agribisnis pertanian karena dianggap lebih menguntungkan dari pada kegiatan on farm.
Melalui program ini kelompok tani akan mendapatkan bantuan mesin pengolahan ubi kayu menjadi tepung yang meliputi mesin penyawut, pengering, penepung, dan pengemas atau pengepres. Mesin–mesin tersebut saat ini dalam proses pemesanan di Balai Besar Mekanisasi Pertanian Badan Litbang Departemen Pertanian. Diharapkan tepung ubi kayu dapat sebagai pensubstitusi tepung terigu yang selama ini masih impor.
Program SPFS memiliki 6 fokus yaitu partisipatif, bottom up, perencanaan matang, berkelanjutan, terkawal, dan dinamis dengan pembinaan secara terus menerus.
Selengkapnya...

Senin, 15 September 2008

DAMPAK PERGAULAN BEBAS BAGI REMAJA

Remaja adalah masa peralihan dari kanak-kanak ke dewasa. Para ahli pendidikan sependapat bahwa remaja adalah mereka yang berusia antara 13 tahun sampai dengan 18 tahun. Seorang remaja sudah tidak lagi dapat dikatakan sebagai kanak-kanak, namun masih belum cukup matang untuk dapat dikatakan dewasa. Mereka sedang mencari pola hidup yang paling sesuai baginya dan inipun sering dilakukan melalui metode coba-coba walaupun melalui banyak kesalahan. Kesalahan yang dilakukan sering menimbulkan kekhawatiran serta perasaan yang tidak menyenangkan bagi lingkungan dan orangtuanya.
Generasi muda adalah tulang punggung bangsa, yang diharapkan di masa depan mampu meneruskan tongkat estafet kepemimpinan bangsa ini agar lebih baik. Dalam mempersiapkan generasi muda juga sangat tergantung kepada kesiapan masyarakat yakni dengan keberadaan budayanya. Termasuk didalamnya tentang pentingnya memberikan filter tentang perilaku-perilaku yang negatif, yang antara lain; minuman keras, mengkonsumsi obat terlarang, sex bebas, dan lain-lain yang dapat menyebabkan terjangkitnya penyakit HIV/AIDS.Sekarang ini zaman globalisasi. Remaja harus diselamatkan dari globalisasi. Karena globalisasi ini ibaratnya kebebasan dari segala aspek. Sehingga banyak kebudayaan-kebudayaan yang asing yang masuk. Sementara tidak cocok dengan kebudayaan kita. Sebagai contoh kebudayaan free sex itu tidak cocok dengan kebudayaan kita. Pada saat ini, kebebasan bergaul sudah sampai pada tingkat yang menguatirkan. Para remaja dengan bebas dapat bergaul antar jenis. Tidak jarang dijumpai pemandangan di tempat-tempat umum, para remaja saling berangkulan mesra tanpa memperdulikan masyarakat sekitarnya. Mereka sudah mengenal istilah pacaran sejak awal masa remaja. Pacar, bagi mereka, merupakan salah satu bentuk gengsi yang membanggakan. Akibatnya, di kalangan remaja kemudian terjadi persaingan untuk mendapatkan pacar. Pengertian pacaran dalam era globalisasi informasi ini sudah sangat berbeda dengan pengertian pacaran 15 tahun yang lalu. Akibatnya, di jaman ini banyak remaja yang putus sekolah karena hamil. Oleh karena itu, dalam masa pacaran, anak hendaknya diberi pengarahan tentang idealisme dan kenyataan. Anak hendaknya ditumbuhkan kesadaran bahwa kenyataan sering tidak seperti harapan kita, sebaliknya harapan tidak selalu menjadi kenyataan. Demikian pula dengan pacaran. Keindahan dan kehangatan masa pacaran sesungguhnya tidak akan terus berlangsung selamanya.
Dalam memberikan pengarahan dan pengawasan terhadap remaja yang sedang jatuh cinta, orangtua hendaknya bersikap seimbang, seimbang antar pengawasan dengan kebebasan. Semakin muda usia anak, semakin ketat pengawasan yang diberikan tetapi anak harus banyak diberi pengertian agar mereka tidak ketakutan dengan orangtua yang dapat menyebabkan mereka berpacaran dengan sembunyi-sembunyi. Apabila usia makin meningkat, orangtua dapat memberi lebih banyak kebebasan kepada anak. Namun, tetap harus dijaga agar mereka tidak salah jalan. Menyesali kesalahan yang telah dilakukan sesungguhnya kurang bermanfaat.
Penyelesaian masalah dalam pacaran membutuhkan kerja sama orangtua dengan anak. Misalnya, ketika orangtua tidak setuju dengan pacar pilihan si anak. Ketidaksetujuan ini hendaknya diutarakan dengan bijaksana. Jangan hanya dengan kekerasan dan kekuasaan. Berilah pengertian sebaik-baiknya. Bila tidak berhasil, gunakanlah pihak ketiga untuk menengahinya. Hal yang paling penting di sini adalah adanya komunikasi dua arah antara orangtua dan anak. Orangtua hendaknya menjadi sahabat anak. Orangtua hendaknya selalu menjalin dan menjaga komunikasi dua arah dengan sebaik-baiknya sehingga anak tidak merasa takut menyampaikan masalahnya kepada orangtua.
Dalam menghadapi masalah pergaulan bebas antar jenis di masa kini, orangtua hendaknya memberikan bimbingan pendidikan seksual secara terbuka, sabar, dan bijaksana kepada para remaja. Remaja hendaknya diberi pengarahan tentang kematangan seksual serta segala akibat baik dan buruk dari adanya kematangan seksual. Orangtua hendaknya memberikan teladan dalam menekankan bimbingan serta pelaksanaan latihan kemoralan. Dengan memiliki latihan kemoralan yang kuat, remaja akan lebih mudah menentukan sikap dalam bergaul. Mereka akan mempunyai pedoman yang jelas tentang perbuatan yang boleh dilakukan dan perbuatan yang tidak boleh dikerjakan. Dengan demikian, mereka akan menghindari perbuatan yang tidak boleh dilakukan dan melaksanakan perbuatan yang harus dilakukan.
Berdasarkan penelitian di berbagai kota besar di Indonesia, sekitar 20 hingga 30 persen remaja mengaku pernah melakukan hubungan seks. Celakanya, perilaku seks bebas tersebut berlanjut hingga menginjak ke jenjang perkawinan. Ancaman pola hidup seks bebas remaja secara umum baik di pondokan atau kos-kosan tampaknya berkembang semakin serius. Pakar seks juga specialis Obstetri dan Ginekologi Dr. Boyke Dian Nugraha di Jakarta mengungkapkan, dari tahun ke tahun data remaja yang melakukan hubungan seks bebas semakin meningkat. Dari sekitar lima persen pada tahun 1980-an, menjadi dua puluh persen pada tahun 2000. Kisaran angka tersebut, kata Boyke, dikumpulkan dari berbagai penelitian di beberapa kota besar di Indonesia, seperti Jakarta, Surabaya, Palu dan Banjarmasin. Bahkan di pulau Palu, Sulawesi Tenggara, pada tahun 2000 lalu tercatat remaja yang pernah melakukan hubungan seks pranikah mencapai 29,9 persen. Kelompok remaja yang masuk ke dalam penelitian tersebut rata-rata berusia 17-21 tahun, dan umumnya masih bersekolah di tingkat Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) atau mahasiswa. Namun dalam beberapa kasus juga terjadi pada anak-anak yang duduk di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP). Tingginya angka hubungan seks pranikah di kalangan remaja erat kaitannya dengan meningkatnya jumlah aborsi saat ini, serta kurangnya pengetahuan remaja akan reproduksi sehat. Jumlah aborsi saat ini tercatat sekitar 2,3 juta, dan 15-20 persen diantaranya dilakukan remaja. Hal ini pula yang menjadikan tingginya angka kematian ibu di Indonesia, menjadikan Indonesia sebagai negara yang angka kematian ibunya tertinggi di seluruh Asia Tenggara.Dari sisi kesehatan, perilaku seks bebas bisa menimbulkan berbagai gangguan. Diantaranya, terjadi kehamilan yang tidak diinginkan. Selain tentunya kecenderungan untuk aborsi, juga menjadi salah satu penyebab munculnya anak-anak yang tidak diinginkan. Keadaan ini juga bisa dijadikan bahan pertanyaan tentang kualitas anak tersebut, apabila ibunya sudah tidak menghendaki. Seks pranikah, lanjut Boyke juga bisa meningkatkan resiko kanker mulut rahim. Jika hubungan seks tersebut dilakukan sebelum usia 17 tahun, risiko terkena penyakit tersebut bisa mencapai empat hingga lima kali lipat.Sekuat-kuatnya mental seorang remaja untuk tidak tergoda pola hidup seks bebas, kalau terus-menerus mengalami godaan dan dalam kondisi sangat bebas dari kontrol, tentu suatu saat akan tergoda pula untuk melakukannya. Godaan semacam itu terasa lebih berat lagi bagi remaja yang memang benteng mental dan keagamaannya tidak begitu kuat. Saat ini untuk menekankan jumlah pelaku seks bebas-terutama di kalangan remaja-bukan hanya membentengi diri mereka dengan unsur agama yang kuat, juga dibentengi dengan pendampingan orang tua dan selektivitas dalam memilih teman-teman. Karena ada kecenderungan remaja lebih terbuka kepada teman dekatnya ketimbang dengan orang tua sendiri.Selain itu, sudah saatnya di kalangan remaja diberikan suatu bekal pendidikan kesehatan reproduksi di sekolah-sekolah, namun bukan pendidikan seks secara vulgar. Pendidikan Kesehatan Reproduksi di kalangan remaja bukan hanya memberikan pengetahuan tentang organ reproduksi, tetapi bahaya akibat pergaulan bebas, seperti penyakit menular seksual dan sebagainya. Dengan demikian, anak-anak remaja ini bisa terhindar dari percobaan melakukan seks bebas.Dalam keterpurukan dunia remaja saat ini, anehnya banyak orang tua yang cuek bebek saja terhadap perkembangan anak-anaknya. Kini tak sedikit orang tua dengan alasan sibuk karena termasuk tipe jarum super” alias jarang di rumah suka pergi; lebih senang menitipkan anaknya di babby sitter. Udah gedean dikit di sekolahin di sekolah yang mahal tapi miskin nilai-nilai agama. Acara televisi begitu berjibun dengan tayangan yang bikin ‘gerah’, Video klip lagu dangdut saja, saat ini makin berani pamer aurat dan adegan-adegan yang bikin dek-dekan jantung para lelaki. Belum lagi tayangan film yang bikin otak remaja teracuni dengan pesan sesatnya. Ditambah lagi, maraknya tabloid dan majalah yang memajang gambar sekwilda”, alias sekitar wilayah dada; dan gambar bupati”, alias buka paha tinggi-tinggi. Konyolnya, pendidikan agama di sekolah-sekolah ternyata tidak menggugah kesadaran remaja untuk kritis dan inovatif.
Selengkapnya...

KEKERASAN BUKAN SEBUAH SOLUSI

Remaja adalah masa peralihan dari kanak-kanak ke dewasa. Para ahli pendidikan sependapat bahwa remaja adalah mereka yang berusia antara 13 tahun sampai dengan 18 tahun. Seorang remaja sudah tidak lagi dapat dikatakan sebagai kanak-kanak, namun masih belum cukup matang untuk dapat dikatakan dewasa. Mereka sedang mencari pola hidup yang paling sesuai baginya dan inipun sering dilakukan melalui metode coba-coba walaupun melalui banyak kesalahan. Kesalahan yang dilakukan sering menimbulkan kekhawatiran serta perasaan yang tidak menyenangkan bagi lingkungan dan orang tuanya.
Masa remaja adalah masa yang paling indah dan sekaligus masa yang penuh dengan tantangan. Kalau tidak memiliki benteng pertahanan diri yang kuat dan pengendalian diri yang baik, maka remaja tersebut akan mudah terpengaruh bahkan terjerumus kepada hal-hal yang negatif. Perbuatan atau tindakan yang negatif ini misalnya melakukan perkelahian, ikut tawuran antar pelajar, penyalahgunaan narkoba, melakukan pergaulan bebas, meminum-minuman keras atau beralkohol, dan lain sebagainya. Remaja biasanya memiliki semangat, emosi, dan energi yang berlebih atau besar. Sehingga kalau tidak disalurkan kepada perbuatan-perbuatan positif maka dikhawatirkan energi tersebut akan disalahgunakan untuk perbuatan yang negatif. Mereka juga bertindak atau melakukan sesuatu bukan memprioritaskan akal sehat tetapi cenderung mengutamakan emosi dan kemauan diri mereka sendiri. Kalau seorang remaja memiliki masalah maka ia biasanya memilih teman untuk membantu menyelesaikan masalah daripada orangtuanya. Karena adanya rasa solidaritas yang tinggi itulah maka sebagian remaja membentuk suatu kelompok atau dikenal dengan istilah “geng”. Sebuah geng biasanya beranggotakan antara 4-7 orang. Hubungan diantara anggota geng sangatlah dekat. Remaja agar berhati-hati dalam memilih teman, karena banyak diantara mereka yang dapat membawa ke hal-hal yang kurang baik. Remaja dapat mengalami perubahan perilaku ke arah negatif akibat pengaruh teman, misalnya suka berkelahi dan tawuran dengan remaja lain. Untuk tetap bisa diterima sebagai anggota kelompok, remaja dituntut untuk memiliki sikap yang bijaksana dalam menghadapinya, salah satunya adalah memiliki sikap asertif. Sikap asertif adalah pengungkapan perasaan dan pengaduan secara terus terang tanpa merendahkan harga diri dan menyakitkan orang lain. Sikap asertif perlu dikembangkan agar remaja mempunyai rasa percaya diri, kontrol diri dan mempunyai keberanian mengatakan “tidak” tanpa merasa bersalah dalam menolak ajakan teman sebaya untuk melakukan tindakan kekerasan atau perkelahian, serta berani meminta bantuan kepada orang lain jika memang membutuhkan. Sebagian remaja tidak mampu menyatakan tidak untuk menolak ajakan teman, dengan alasan demi persahabatan diantara mereka. Banyak kasus menunjukkan bahwa remaja itu terjerumus ke dalam perkelahian atau tawuran dengan sesama pelajar lainnya hanya karena demi persahabatan. Pada kehidupan remaja sering terjadi pertikaian dan pertentangan antara sesamanya. Padahal, permasalahannya hanya sepele tetapi mereka biasanya memilih untuk berkelahi atau menyelesaikannya dengan jalan kekerasan. Sebenarnya masih ada jalan atau cara lainnya yang lebih bijaksana dan baik. Tentunya, dengan menggunakan kepala dingin dan hati yang lapang. Kekerasan bukan menyelesaikan masalah, tetapi justru memperparah masalahnya. Tindakan kekerasan dapat merugikan kedua belah pihak yang bertikai. Seperti kata pepatah “Menang Jadi Arang Kalah Jadi Abu”. Remaja hendaknya mengisi waktu luangnya dengan hal-hal atau perbuatan yang bermanfaat. Banyak hal yang bisa mereka lakukan, seperti ikut ekstrakurikuler di sekolah, belajar kelompok, ikut serta dalam bidang olah raga, seni, tari, musik, dan lain sebagainya. Kalau seorang remaja memang memiliki bakat dalam bidang olah raga bela diri. Banyak jenis olah raga bela diri yang dapat menyalurkannya seperti silat, karate, tinju, judo dan lain-lain. Jadi bukan menyalahgunakan bakat atau keahlian bela dirinya dengan berkelahi dengan remaja lainnya. Ingatlah, kekerasan bukan sebuah solusi untuk menyelesaikan masalah tetapi malahan dapat menambah masalah baru.
Selengkapnya...

SIKAP PENGENDALIAN DIRI MENCEGAH TINDAKAN KEKERASAN

Masa remaja adalah masa peralihan dari masa anak-anak kepada masa dewasa. Masa remaja merupakan masa pencaharian identitas diri. Jiwa remaja penuh gejolak dan pemberontakan. Gejolak ingin mendapatkan pengakuan atas keberadaannya, ingin mendapatkan kepercayaan, ingin mendapatkan penghargaan, ingin menunjukkan keberanian, dan ingin mendapatkan kebebasan dan kemandirian. Remaja juga ditandai oleh kekompakan, kesetiaan, kepatuhan dan solidaritas tinggi terhadap kelompok sebaya, mengalahkan kesetiaan dan kepatuhan terhadap orang tua dan gurunya. Gejolak kejiwaan remaja tersebut seringkali diperparah oleh sikap dan perlakuan orang tua dan orang dewasa disekitarnya yang tidak memahaminya. Pada masa-masa ini remaja lebih senang bergaul dengan teman-teman sebayanya, ingin jadi anak gaul yang diterima di dalam lingkungannya dan mulai mencari identitas dirinya. Dalam proses pencarian jati diri ini, remaja membutuhkan kemandirian yang meliputi: perilaku mampu berinisiatif, mampu mengatasi hambatan atau masalah, mempunyai rasa percaya diri dan dapat melakukan sesuatu sendiri tanpa bantuan orang lain. Secara kejiwaan remaja mempunyai energi yang berpotensi menghasilkan kecermelangan berfikir dalam menemukan ide dan inovasi baru yang penuh kedinamisan. Namun potensi ini harus diimbangi dengan kejelasan arah dan tujuan hidupnya. Ketika remaja kosong dengan tujuan hidup yang benar, pemanfaatan potensi ini akan beralih pada keadaan yang justru merugikan bahkan menghancurkan kehidupannya Hal yang sering mencemaskan para pendidik dan orang tua, karena cenderung berulang dari tahun ke tahun, adalah tawuran antar pelajar. Tawuran sering menimbulkan berbagai akibat yang menyedihkan. Remaja juga mudah terprovokasi atau terpancing untuk melakukan tindakan kekerasan atau tawuran. Mereka kebanyakan hanya ikut-ikutan untuk melakukan kekerasan atau perkelahian dengan remaja lainnya. Hal ini disebabkan oleh lemahnya sikap pengendalian diri yang mereka miliki. Oleh sebab itu, diharapkan kepada setiap remaja agar dapat menumbuhkan sikap pengendalian diri yang baik sehingga tidak mudah terjemurus kepada hal-hal yang negatif. Kalau seorang remaja memiliki sikap pengendalian diri yang bagus maka ia tidak mudah terpengaruh oleh ajakan temannya untuk melakukan perbuatan kekerasan atau tawuran. Bahkan ia akan berusaha untuk melerai temannya yang melakukan kekerasan dan menasehatinya dengan cara yang lembut dan sopan. Sehingga temannya tidak jadi melakukan tindakan kekerasan. Selengkapnya...

Rabu, 10 September 2008

MENUMBUHKAN MINAT BACA BAGI SISWA

Membaca merupakan kemampuan dan keterampilan untuk membuat suatu penafsiran terhadap bahan yang dibaca. Yang dimaksud dengan kepandaian membaca tidak hanya menginterpretasikan huruf-huruf, gambar-gambar, dan angka-angka saja, akan tetapi yang lebih luas daripada itu ialah kemampuan seseorang untuk dapat memahami makna dari sesuatu yang dibacanya. Karena itulah membaca merupakan kegiatan intelektual yang dapat mendatangkan pandangan, sikap, dan tindakan yang positif. Fungsi dari membaca itu sendiri adalah dapat membuka cakrawala pengetahuan menjadi lebih luas, pengetahuan kita menjadi bertambah banyak sehingga menjadi manusia yang tidak picik. Secara bahasa menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia minat berarti kecenderungan hati yang tinggi terhadap sesuatu. Minat juga diartikan gambaran sifat dan sikap ingin memiliki kecenderungan tertentu. Aspek minat membaca meliputi kesenangan membaca, kesadaran akan manfaat membaca, frekuensi membaca, dan jumlah buku bacaan yang pernah dibaca. Minat baca bukanlah sesuatu yang lahir begitu saja pada diri seseorang. Akan tetapi minat baca harus dipupuk sejak dini, dalam hal ini perpustakaan sangat berperan dalam menumbuh kembangkan minat untuk membaca buku. Manusia akan terdorong untuk melakukan sesuatu bila dirasakan kebutuhan yang ada pada dirinya belum terpenuhi (menuntut pemenuhan). Motivasi itu merupakan daya yang dapat merangsang atau mendorong manusia untuk mengadakan kegiatan dalam memenuhi kebutuhan guna mencapai tujuan yang diharapkan. Motif dan motivasi berkaitan erat dengan penghayatan suatu kebutuhan berperilaku tertentu untuk mencapai tujuan. Motif menghasilkan mobilisasi energi (semangat) dan menguatkan perilaku seseorang. Dalam pembinaan minat baca, fungsi motivasi lebih menekankan kepada pemberian dorongan atau motivasi yang sifatnya datang dari lingkungan luar. Dalam hal ini perpustakaan harus menstimulisasi dan memberi kesempatan kepada masyarakat untuk belajar. Oleh karena itu, motif yang ada pada diri seseorang perlu dibina sedini mungkin, dalam hal ini pustakawan harus dapat menstimulisasi agar motif untuk membaca yang ada pada diri seseorang dapat bekerja dengan efektif untuk mencapai suatu tujuan. Membaca adalah salah satu kegiatan yang tidak dapat dipisahkan dalam dunia pendidikan, baik di tingkat dasar, menengah, maupun tinggi. Karena kegiatan membaca merupakan salah satu proses tranformasi ilmu melalui cara melihat dan memahami isi yang tertulis di dalam buku pengetahuan maupun pelajaran. Namun di sisi lain, diakui atau tidak, minat baca siswa khususnya di negara kita masih terhitung sangat rendah. Rata-rata siswa melakukan kegiatan membaca pada saat belajar saja, di luar itu sedikit sekali yang suka membaca buku lain. Minat baca masyarakat Indonesia untuk kawasan Asia Tenggara menduduki peringkat keempat, setelah Malaysia, Thailand, dan Singapura. Hasil survei Unesco tahun 1992 menyebutkan, tingkat minat baca rakyat Indonesia menempati urutan 27 dari 32 negara. Sedangkan survei yang dilakukan Departemen Pendidikan Nasional tahun 1995 menyatakan, sebanyak 57 persen pembaca dinilai sekadar membaca, tanpa memahami dan menghayati apa yang dibacanya. Perlunya peningkatan minat baca ini dilatari oleh kemampuan membaca (Reading Literacy) anak-anak Indonesia sangat rendah bila dibandingkan dengan negara-negara berkembang lainnya, bahkan dalam kawasan ASEAN sekali pun. International Association for Evaluation of Educational (IEA) pada tahun 1992 dalam sebuah studi kemampuan membaca murid-murid Sekolah Dasar Kelas IV pada 30 negara di dunia, menyimpulkan bahwa Indonesia menempati urutan ke 29 setingkat di atas Venezuela yang menempati peringkat terakhir pada urutan ke 30. Rendahnya kemampuan membaca ini dilatari oleh suatu kondisi pasif tentang kurangnya gairah dan kemampuan para peserta didik untuk mencari, menggali, menemukan, mengolah, memanfaatkan dan mengembangkan informasi. Salah satu sebab etimologisnya yaitu lemahnya minat baca mereka. Inilah yang perlu dicermati perkembangannnya serta diupayakan alternatif solusinya. Menurut data yang dikeluarkan oleh Bank Dunia, semenjak tahun 1998 kebiasaan membaca anak-anak Indonesia berada pada peringkat paling rendah (skor 51,7). Skor ini di bawah Filipina (52,6), Thailand (65,1), dan Singapura (74,0). Sedangkan BPS tahun 2006 mempublikasikan, membaca bagi masyarakat Indonesia belum menjadikan kegiatan sebagai sumber utama untuk mendapatkan informasi. Masyarakat lebih memilih menonton televisi (85,9%) dan mendengarkan radio (40,3%) dan membaca koran (23,5%). Banyak faktor yang menyebabkan kemampuan membaca anak-anak Indonesia tergolong rendah. Pertama, ketiadaan sarana dan prasarana, khususnya perpustakaan dengan buku-buku yang bermutu dan memadai. Bisa dibayangkan, bagaimana aktivitas membaca dapat dilakukan tanpa adanya buku-buku bermutu. Untuk itulah, ketiadaan sarana dan prasarana, khususnya perpustakaan dengan buku-buku bermutu menjadi suatu keniscayaan bagi kita. Dengan kata lain, ketersediaan bahan bacaan memungkinkan setiap orang atau siswa untuk memilih apa yang sesuai dengan minat dan kepentingannya. Dari situlah, tumbuh harapan bahwa masyarakat kita akan semakin mencintai bahan bacaan. Implikasinya, taraf kecerdasan masyarakat akan kian meningkat; dan oleh karena itu isyarat baik bagi sebuah kerja perbaikan mutu perikehidupan suatu masyarakat.< Rendahnya minat baca di kalangan siswa, secara langsung atau tidak langsung berpengaruhi terhadap kualitas sumber daya manusia, karena membaca secara signifikan dapat melahirkan kecakapan, cenderung memiliki intelegensi, penguasaan bahasa, dan keterampilan berkomunikasi. Oleh sebab itu, di negara-negara maju pengembangan minat baca masyarakat sangat diperhatikan dan difasilitasi. Budaya membaca yang meningkat merupakan cermin kemajuan suatu bangsa. Untuk meningkatkan minat baca warga sekolah, pemberdayaan perpustakaan perlu dilakukan agar dapat membangkitkan motivasi belajar siswa. Ada banyak kiat yang dapat dilakukan oleh perpustakaan untuk menumbuhkan minat baca siswa antara lain sebagai berikut : Berupaya menambah koleksi perpustakaan, terutama koleksi pustaka yang banyak diminati warga sekolah, baik buku fiksi maupun non fiksi. Pameran buku dapat dilaksanakan dengan bekerjasama dengan penerbit. Dengan memberikan potongan harga, diharapkan siswa tertarik untuk membaca atau membelinya. Diupayakan media internet di perpustakaan sehingga dapat menambah wawasan dan pengetahuan siswa. Bekerjasama dengan pihak sekolah agar menggadakan proses pembelajaran di perpustakaan. Secara berkala mengganti susunan rak-rak buku sehingga memberikan kesan yang lebih menarik dan fantastis. Membuat iklan layanan masyarakat di media cetak dan elektronik. Dalam rangka meningkatkan kecerdasan kehidupan berbangsa, perlu ditumbuhkan budaya gemar membaca melalui pengembangan dan pemberdayaan perpustakaan sebagai pusat informasi yang menyimpan berbagai sumber informasi. Eksistensi perpustakaan seharusnya dapat dijadikan tempat atau sarana untuk membantu menggairahkan semangat belajar, menumbuhkan minat baca, dan mendorong membiasakan siswa belajar secara mandiri. Buku adalah sahabat setia kita dalam mencapai ilmu pengetahuan, dengan buku kita dapat mengetahui segala bentuk informasi yang ada di dunia ini, mulai dari teknologi, ekonomi, politik, sosial sampai dengan budaya. Buku juga sebagai suatu sarana dalam menuangkan segala macam bentuk aspek rasa yang tentunya telah kita olah dan kita hasilkan dalam sebuah buku, yang nantinya dapat digunakan dan diaplikasikan di dalam masyarakat. Dengan buku pula kita dapat melihat gambaran kondisi masa lampau, masa sekarang, sampai masa depan. Sehingga sangat penting keberadaan suatu tempat untuk menyimpan buku yaitu perpustakaan, fungsinya juga tidak hanya sebatas sebagai tempat penyimpanan melainkan sebagai tempat untuk meningkatkan ilmu pengetahuan. Secara umum fungsi dari perpustakaan terdiri dari fungsi pelestarian, fungsi informasi, fungsi pendidikan, fungsi rekreasi dan fungsi budaya. Sebagai gudangnya ilmu pengetahuan dan informasi, perpustakaan merupakan salah satu sarana favorit bagi masyarakat negara-negara maju. Sayangnya, di Indonesia, antara perpustakaan dan masyarakat cenderung masih berjarak. Hasil jajak pendapat terhadap responden pada kota-kota besar di Indonesia ditemukan bahwa lebih dari separuh responden, mencapai 55 persen mengaku belum pernah sekalipun mendatangi atau mengunjungi perpustakaan.


Bila dicermati lebih jauh sebenarnya keberadaan perpustakaan setidaknya menjadi alternatif bagi masyarakat untuk mendapatkan akses informasi dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Bahkan, dalam kondisi sekarang ini, perpustakaan dituntut untuk lebih peka dalam memahami kebutuhan dan permintaan masyarakat akan akses informasi tersebut.

Pemakai perpustakaan adalah masyarakat umum. Ikatan mereka dengan perpustakaan semata-mata karena buku atau bahan bacaan. Oleh karena itu, tidak mudah bagi para petugas perpustakaan untuk membantu atau mengajak mereka agar bisa membaca. Setiap pemakai perpustakaan yang menggunakan bahan perpustakaan tertentu mempunyai kepentingan yang berbeda-beda. Perpustakaan yang berada di tengah-tengah masyarakat mempunyai tujuan dan fungsi yang bermacam-macam, di antaranya adalah sebagai sarana pendidikan dan bahkan sering disebut sebagai “Universitas Masyarakat”. Belajar di perpustakaan merupakan suatu bentuk belajar melalui pengalaman. Belajar melalui pengalaman sering timbul karena adanya ketidakpuasan akan informasi yang diperoleh. Untuk mencapai suatu tingkat kepuasan akan pemahaman suatu informasi dibutuhkan suatu cara belajar yang kreatif agar tercapai suatu cara belajar yang efektif. Produk belajar yang kreatif pada akhirnya adalah suatu pengembangan pembawaan dan penggunaan akal budi secara penuh dari masyarakat yang lambat laun melalui membaca menyadari, bahwa salah satu potensi yang dimilikinya harus dikembangkan untuk mencapai suatu hasil belajar. Sejalan dengan kedudukan perpustakaan itu sendiri maka terdapat implikasi lebih jauh bahwa perpustakaan sebagai tempat untuk mengembangkan proses belajar melalui membaca yang bermanfaat bagi masyarakat. Kemampuan membaca merupakan hal yang mutlak dimiliki oleh masyarakat yang sedang belajar. Salah satu tujuan belajar adalah mengakumulasi ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan pada umumnya dihimpun, dicetak, dan dilestarikan dalam media cetak. Media cetak berfungsi sebagai individu kalau individu tersebut dapat membaca. Fungsi perpustakaan menjadi berkembang sebagai tempat pemupuk minat baca. Fungsi perpustakaan bagi masyarakat adalah untuk memperdalam dan menelusuri berbagai ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan kebutuhan hidupnya. Penguasaan konsep dasar yang baik memudahkan masyarakat untuk mengaplikasikan ilmunya pada situasi dan kondisi yang lebih berkembang yang akhirnya masyarakat akan memiliki inisiatif, daya kreatif, sikap kritis, rasional, dan objektif. Fungsi perpustakaan bagi masyarakat lainnya adalah untuk meningkatkan apresiasi seni dan sastra serta seni budaya lainnya melalui cara membaca di perpustakaan. Tuntutan itu sebenarnya tidak berlebihan mengingat perpustakaan dalam era informasi memang harus ''bersaing'' dengan media lain yang bernuansa hiburan, seperti bioskop, taman hiburan, supermarket dan lain sebagainya. Maraknya tempat-tempat hiburan tersebut sanggup meninabobokan masyarakat di tengah dunia yang dipenuhi dengan rutinitas yang cenderung menjemukan. Oleh sebab itu, tidaklah mengherankan jika tempat-tempat yang bernuansa pendidikan, seperti perpustakaan, museum, taman bacaan, masih kalah pengunjungnya dibandingkan dengan tempat-tempat yang bersifat hiburan.

Dalam konteks ini memang sangat diperlukan suatu terobosan baru dan serius serta berkelanjutan untuk menjadikan perpustakaan sebagai rumah belajar yang dekat dengan masyarakat. Terobosan dapat berupa penyediaan berbagai jenis bahan bacaan, penyediaan sarana dan prasarana yang memadai, layanan perpustakaan berbasis komputer, dan pemberian layanan prima kepada setiap pengunjung perpustakaan. Mewajibkan semua siswa, guru, dan karyawan sekolah untuk membudayakan membaca, dan membuat slogan-slogan di kelas seperti “Tiada Hari Tanpa Membaca”, “Gunakan waktu luang untuk membaca”, dan “Buku adalah jendela ilmu pengetahuan”. Dengan membuat kegiatan yang bersifat rekreatif dan edukatif diharapkan dapat membangun minat baca di kalangan siswa sekolah.Membaca memiliki manfaat dan makna. Dengan banyak membaca, kita akan memperoleh pengalaman dan pelajaran dari orang lain. Begitu pentingnya membaca bagi siswa sehingga masyarakat yang mempunyai peradaban maju adalah masyarakat yang gemar untuk mengetahui sesuatu dengan membaca kemudian menuliskan pengetahuannya.
Selengkapnya...

Minggu, 10 Agustus 2008

Karya Tulis

By Abdul Rauf
SMAN 8 Pekanbaru
BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Masa remaja adalah masa peralihan dari masa anak-anak kepada masa dewasa. Masa remaja merupakan masa pencaharian identitas diri. Jiwa remaja penuh gejolak dan pemberontakan. Gejolak ingin mendapatkan pengakuan atas keberadaannya, ingin mendapatkan kepercayaan, ingin mendapatkan penghargaan, ingin berprestasi, ingin menunjukkan keberanian, dan ingin mendapatkan kebebasan dan kemandirian.
Kecenderungan anak melakukan penyalahgunaan narkoba tidak dapat dilepaskan dari peran dan tanggung jawab orang tua. Sekalipun lingkungan seperti keluarga, sekolah dan teman sebaya, mempunyai pengaruh yang besar bagi anak, tetapi apabila orang tua dapat melaksanakan peran dan tanggung jawabnya, maka pengaruh lingkungan tersebut dapat ditekan seminimal mungkin.
Sekolah merupakan tempat yang tepat bagi para pelajar untuk melakukan berbagai kegiatan yang positif, mengembangkan bakat dan minatnya agar tidak terjemurus kepada penyalahgunaan narkoba. Akan tetapi, tentunya pelajar jauh lebih lama berada di keluarganya dibandingkan dengan berada di sekolah. Oleh sebab itu, orang tua jauh lebih berperan untuk menjaga, dan mengawasi anaknya agar tidak terjerumus kepada penyalahgunaan narkoba.
Berdasarkan uraian dan keterangan di atas maka penulis tertarik menelitinya lebih lanjut. Penelitian ini berjudul "PERANAN ORANG TUA DALAM PENANGGULANGAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA PADA PELAJAR".
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas maka permasalahannya adalah sebagai berikut:
1. Apa faktor-faktor yang menyebabkan pelajar melakukan penyalahgunaan narkoba ?
2. Apa saja upaya yang harus dilakukan oleh orang tua agar pelajar terhindar dari penyalahgunaan narkoba ?
C. Tujuan dan Kegunaan Penelitian
1. Tujuan Penelitian
a. Untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan pelajar melakukan penyalahgunaan narkoba.
b. Untuk mengetahui upaya yang harus dilakukan oleh orang tua agar pelajar terhindar dari penyalahgunaan narkoba.
2. Kegunaan Penelitian
a. Sebagai salah satu syarat untuk mengikuti Lomba Karya Tulis Remaja dalam rangka menyambut hari hari Ulang Tahun Pekanbaru MX yang ke-2.
b. Hasil riset ini diharapkan dapat menambah dan memperdalam khazanah ilmu pengetahuan khususnya mengenai narkoba.
c. Sebagai kontribusi bagi penulis kepada para pelajar agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba.
BAB II
PEMBAHASAN

A. Definisi Narkoba
Istilah Narkoba adalah singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan zat (bahan adiktif) lainnya. Pengertian lebih jelasnya adalah sebagai berikut:
1. Narkotika
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.
2. Psikotropika
Psikotropika adalah zat atau obat baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.
3. Bahan/Zat Adiktif lainnya
Adalah bahan lain bukan narkotika atau psikotropika yang penggunaannya dapat menimbulkan ketergantungan.

B. Faktor-Faktor Yang Menyebabkan Pelajar Melakukan Penyalahgunaan Narkoba
Faktor-faktor yang menyebabkan remaja melakukan penyalahgunaan narkoba adalah sebagai berikut:
1. Kepribadian yang lemah
2. Ketidakmampuan mengendalikan diri
3. Dorongan ingin tahu, ingin mencoba, ingin meniru dan ingin berpetualang
4. Tidak memikirkan akan bahaya narkoba
5. Orang tua (ayah dan ibu) tidak harmonis
6. Orang tua kurang/tidak ada komunikasi dan keterbukaan
7. Orang tua tidak acuh dan tidak mengadakan pengawasan
8. Tidak ada perhatian, kehangatan, kasih sayang dan kemesraan dalam keluarga
9. Adanya anggota kelompok sebaya yang menjadi pengedar narkoba
10. Paksaan dan tekanan kelompok sebaya, bila tidak ikut melakukan penyalahgunaan narkoba dianggap tidak setia kepada kelompoknya.

C. Peranan Dan Tanggung Jawab Orang Tua Yang Dapat Mencegah Penyalahgunaan Narkoba Pada Pelajar
Peranan dan tanggung jawab orang tua yang dapat mencegah penyalahgunaan narkoba pada anak/pelajar adalah sebagai berikut:
1. Orang tua menjadi panutan
Melihat dan menyerap pola atau perilaku dan nilai-nilai yang ditampilkan orang tua. Misalnya orang tua menghendaki anak tidak merokok, maka orang tua jangan merokok.
2. Orang tua menjadi tempat bertanya
Orang tua perlu mengikuti perkembangan remaja dan permasalahannya, sehingga dapat memberikan penjelasan bila anak bertanya, termasuk masalah narkoba.
3. Orang tua perlu menggali potensi anak untuk dikembangkan melalui berbagai macam kegiatan
Pengembangan potensi ini dapat menumbuhkan prestasi bagi anak sehingga dapat menumbuhkan rasa percaya diri, harga diri yang positif dan akhirnya anak akan memiliki jati diri yang stabil.
4. Orang tua dapat berperan sebagai pembimbing bagi anak
Peranan sebagai pembimbing anak terutama dalam membantu anak mengatasi berbagai masalah yang dihadapi dan mengembangkan alternatif penyelesaian masalah, termasuk dalam mengatasi tekanan dan pengaruh negatif teman sebayanya.
5. Orang tua perlu mengontrol kegiatan anak
Setiap anak hendak pergi, orang tua perlu bertanya dengan rinci kemana tujuan, kapan pulang, dengan siapa mereka pergi dan lain-lain yang dirasakan perlu. Kontrol di sini untuk menunjukkan bahwa orang tua punya perhatian khusus kepada anak, dan tidak membiarkan anak untuk bertindak semaunya sendiri.
6. Orang tua perlu menumbuhkan kesadaran kepada anak bahwa:
a. Penyalahgunaan narkoba tidak sesuai dengan nilai, norma, dan aturan-aturan hukum yang berlaku dalam masyarakat.
b. Menyalahgunakan narkoba dapat mengakibatkan putus sekolah, tidak bisa bekerja dengan baik, terlibat tindak kekerasan dan mengganggu ketertiban umum, terkena berbagai macam penyakit, dan lain-lain.
7. Orang tua menjadi teman diskusi
Apa pun yang disampaikan anak, berita baik maupun buruk, perlu didengarkan dengan baik dan kemudian mengajak anak untuk berdialog secara lebih terbuka dan mendalam. Untuk itu pilihlah waktu yang tepat, jagalah kerahasiaan anak, perhatikan segala ekspresi wajah dan tingkah laku anak, serta jagalah emosi anda.

D. Sikap Orang Tua Jika Mengetahui Anaknya Menyalahgunakan Narkoba
Sikap orang tua jika mengetahui anaknya menyalahgunakan narkoba adalah sebagai berikut:
1. Berusaha tenang
Kendalikan emosi, marah, tersinggung atau rasa bersalah tidak ada gunanya.
2. Hargai kejujuran
Bila anak sudah mengaku menggunakan narkoba, janganlah menampilkan reaksi marah. Orang tua perlu bersyukur bahwa anak mau bersikap jujur.
3. Pendekatan kepada orang tua teman anak pemakai narkoba
Kunjungi orang tua teman anak yang menggunakan narkoba ungkapkan dengan hati-hati dan bijaksana apa yang anda ketahui, ajak kerjasama menghadapi masalah.
4. Jangan tunda masalah
Hadapi kenyataan, adakan dialog terbuka dengan anak, kemukakan apa yang anda ketahui, jangan menuduh pada saat anak berada dalam pengaruh narkoba.
DAFTAR PUSTAKA


Sarwono, Sarlito Wirawan. Psikologi Remaja. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada. Cet. ke-8. 2004.
Slamet, Suprapti dan Sumarmo Markam. Pengantar Psikologi Klinis. Jakarta: UI Press. Cet. ke-1. 2003.
Tan, Dawn. Cermin Yang Retak Kisah Nyata Tentang Pecandu Narkoba. Jakarta: PT Grasindo. Cet. ke-1. 2003.
Wresniwiro, M. Narkoba Musuh Bangsa-Bangsa. Jakarta: Mitra Bintibmas. Cet. ke-1. 2005.
Selengkapnya...